Sabtu, 30 Mei 2026

Desa Lambang Jaya Gelar Hasil Pengisian Anggota BPD, Kades Kimlan Siap Maju Pilkades 2026-2034 Serta Menghimbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Desa Lambang Jaya menggelar acara penyampaian laporan hasil pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa Lambang Jaya Periode 2026-2034 di Aula Desa Lambang Jaya, Jalan Lambang Jaya No. 2, RT.03/RW.05, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (30/5/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Lambang Jaya, beserta jajaran, Ketua Panitia Penmilihan Anggota BPD Desa Lambang Jaya Periode 2026-2034 beserta staff, mantan Ketua BPD beserta anggota, para Anggota BPD terpilih, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua Karang Taruna beserta anggota, Ketua Rw dan Rt se Desa Lambang Jaya.

Dalam penyampaiannya Ketua Panitia, Dedi Mufrodi menyampaikan rasa Terima kasih atas segala dukungan dari berbagai pihak hingga acara tersebut berjalan lancar dan kondusif.

"Semoga para calon anggota terpilih dapat mengemban amanah sebagai keterwakilan wilayahnya masing-masing dan mampu menyerap aspirasi masyarakat untuk dapat disampaikan melalui forum Musdes, " ucap Dedi Mufrodi.

Sedangkan mantan Ketua BPD periode sebelumnya yang kemudian terpilih kembali menjadi anggota BPD Periode 2026-2034 atas keinginan masyarakat tidak banyak salam menyampaikan pidatonya.

" Saya selaku perwakilan BPD Desa Lambang Jaya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras baik tenaga, pikiran semuanya, waktu apalagi. Karena saya yakin semuanya sibuk, sekali lagi saya mohon maaf bila kemaren kurang kontribusinya kepada panitia dan sekali lagi saya mohon di maafkan," ungkap Darju Darmawan.ST.

Sementara Kepala Desa Lambang Jaya dalam pidatonya menyampaikan ribuan terima kasih kepada Ketua penyisihan BPD beserta Staff sehingga sampai saat ini terciptanya pemilihan calon BPD terpilih serta berharap dapat berlanjut sampai pengukuhan di Kabupaten Bekasi nanti oleh Plt Bupati Bekasi.

"Sebetulnya ini ada wajah lama tapi baru dan ada wajah baru tapi baru, mudah-mudahan beliau dikasih sehat dan umur panjang sehingga sampai nanti dikukuhkan atau di sumpain dari Kabupaten Bekasi atau Plt Bupati Bekasi, Dan selanjutnya selamat bekerja untuk melayani warga Lambang Jaya, jangan setelah Disumpain Kabupaten Bekasi...uda segala kegiatan jadi off gitu, ini kita harus atau wajib melayani masyarakat Lambang Jaya. Intinya kepentingan umum dulu baru kepentingan pribadi," ujar Kimlan Sahroni.

Lanjutnya," Dan sebentar lagi pemilihan Pilkades sekarang sudah memasuki tahapan-tahapan. Jadi dari sekarang kurang lebih tiga atau empat bulan lagi, jadi mudah-mudahan dilambang Jaya nanti siapapun Kepala Desa nya yang memimpin di tahun 2026 sampai 2034 ini harus sama-sama gawe..sama-sama kerja untuk warga wilayah Lambang Jaya," imbuh Kades Lambang Jaya.

Ia juga menegaskan bahwa akan terus bekerja sampai akhir masa jabatannya di 28 September 2025.Dan menghimbau kepada masyarakat agar mengedepankan kondusifitas didalam proses Pilkades 2025-2034.

"Mudah-mudahan saya bisa menyelesaikan pelayanan kepada warga wilayah sampai akhir, pertanyaannya; Kepala Desa dua kali enam tahun ditambah dua tahun berarti 14 tahun, pertanyaannya "Boleh Atau Ora?"untuk melanjutkan..boleh melanjutkan..cuman didukung ora, tentunya pertanyaan ini saya akan melanjutkan...saya akan melanjutkan untuk melayani warga Lambang Jaya itupun kalau bapak- ibu cocok dan saya akan maju," tegas Kades Lambang Jaya.

"Tentunya siapapun nanti yang berkompetisi di Pildes 2026-2034, saya mengajak kepada bapak ibu yang hadir untuk berpesan kepada saudara kita, tetangga kita...jangan sampai kalau ada pemilihan terjadi Clash, yang udah-udah belum bagus kita buat kondusif yang sudah bagus kita lebih kondusifkan," harapnya.

Kades Lambang Jaya kembali menegaskan bahwa dirinya berniat untuk melanjutkan memimpin Desa Lambang Jaya guna kembali melayani masyarakat dengan mengikuti kontestasi Pilkades 2026-2034. Ia juga memberikan ruang kepada masyarakat Desa lambang Jaya untuk mempergunakan hak pilihnya sesuai hati nuraninya tanpa ada batasan.

"Jadi saya atas nama pribadi dalam pemerintahan , saya akan melanjutkan dari 2026 sampai 2034..jujur, jadi saya minta siapapun yang ikut berkompetisi Pilkades di 2026-2034 yang mencalonkan menjadi Kades Lambang Jaya. Saya tidak menutup..silahkan itu hak preoregatif bapak-bapak, Ibu-ibu yang hadir pada saat ini tolong sampaikan kepada saudara maupun tetangga," pungkas Kades Lambang Jaya Kimlan Sahroni.

Acara di lanjutkan dengan swafoto bersama. baik Kades dan Panitia bersama para hadirin maupun bersama para anggota BPD terpilih yang di akhiri dengan ramah-tamah dan bernyanyi solo. acara berjalan lancar dan kondusif serta cukup meriah.

"Ahamdulilah ini adalah penyampaian laporan hasil rekapitulasi penyisihan BPD tahun 2026 sampai 2034 , alhamdulilah pada hari ini di tanggal 30 Mei 2026 ini berjalan dengan lancar tidak ada hal-hal yang kita tidak inginkan, barangkali dari Ketua Penyisihan BPD hasil laporan kita terima dan akan kita lanjutkan ke tingkat Kecamatan dan Kepemerintah Daerah untuk pelantikan anggota BPD terpilih tahun 2026 sampai 2034, mudah-mudahan BPD-BPD yang terpilih bisa melayani warga lambang Jayauntuk melayani masyarakat Lambang Jaya, supaya masyarakat Lambang Jaya Adil dan Makmur," tandas Kepala Desa Lambang Jaya, Kimlan Sahroni, kepada Awak Media usai acara berlangsung.

Mantan Ketua BPD Lambang Jaya yang kembali terpilih atas keinginan warga Desa Lambang Jaya mengutarakan.

"Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Panitia penyisihan beserta Staff serta Pemerintah Desa Lambang Jaya khususnya Kepala Desa dan jajaran yang terlibat dalam kelancaran kegiatan tersebut. Dan untuk para anggota terpilih dari hasil penyisihan anggota BPD agar terus berkontribusi kepada masyarakat Desa Lambang Jaya. Sementara untuk para anggota BPD yang baru terpilih agar teguh dalam memegang amanah yang diemban dari masyarakat serta dapat turut dan harus berkontribusi memajukan wilayah Desa Lambang Jaya agar tercipta masyarakat sejahtera, adil dan makmur," tutup Darju Darmawan.ST. kepada Awak Media usai kegiatan berakhir.
 
Diketahui bahwa, para anggota BPD Lambang Jaya terpilih diantaranya adalah; 1. Darju darmawan, ST, 2. Rosid, 3. Rabu Khaerudin, 4. Dedi Supriadi, 5. Kana, 6. Megayanti, 7. Ghulam Ridho, 8. Martono, 9. Karja Setiawan.


 
 

Senin, 25 Mei 2026

Kesra Dan Linmas Desa Satria Jaya Lakukan Kolaborasi Guna Wujudkan Penyaluran Bantuan Pangan Bulog Berjalan Tertib, Aman Dan Lancar


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Linmas Desa Satria Jaya melakukan pengawalan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Tahun Anggaran 2026 untuk masyarakat se Desa Satria Jaya dari Bulog yang akan dilaksanakan pada Selasa (26/5/2026) pagi pukul 08:00- 16:00 WIB di Kantor Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Kehadiran Linmas (Perlindungan Masyarakat) Desa Satria Jaya dinilai Kesra Desa Satria Jaya sangat membantu menjaga ketertiban, mencegah kerumunan, serta memastikan pembagian Bantuan Pangan (Banpang) berjalan aman dan lancar sesuai target sasaran.

Dalam keterangannya Kordinator kegiatan pembagian Bantuan Pangan (Banpang) mengatakan bahwa, " Beras ini dari Pemerintah Pusat untuk program bantuan pangan dengan beras sebanyak 20 Kg beras dan 4 liter Minyak Goreng, yang ditujukan untuk masyarakat yang membutuhkan di Desa Satria Jaya dan kami juga tidak sendiri bergerak disini, kita juga butuh bantuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) yang ada di Desa Satria Jaya, " ujar Amiruddin, Kordinator (Banpang) di Desa Satria Jaya (25/5/2026) Sore.

Lanjutnya, " Personil-personilnya nanti kita siapkan dari Linmas sebanyak lima orang dan kita berkordinasi dengan Kepala Linmas Desa Satria Jaya yaitu Pak Ali Aspuri sebagai Kepala Linmas saat ini, " tutupnya.

Sementara Ketua Linmas Desa Satria Jaya, Ali Aspuri mengutarakan bahwa, " Saya membantu kelancaran pembagian Banpang ini di Desa SatriaJaya yang kebetulan akan melibatkan lima anggota Linmas yang akan membantu agar pembagian Banpang berjalan dengan lancar dan aman, " kata Purnawirawan ABRI berpangkat Peltu tersebut.

Ia juga memaparkan tentang dirinya selaku TNI AD yang berawal tugas dari Brigif Satu Jaya Sakti di Kalisari yang kemudian beralih menjadi Staff di Kodam Jaya yang dilanjutkan di teritorial kewilayahan di Kodim 0509 Bekasi dan berlanjut pada penempatan sebagai Babinsa di Desa Satria Jaya sekaligus sebagai Ketua Rw 10 di Desa Satria Jaya. Menjabat sebagai Babinsa sampai masa tugas berakhir pada bulan Juli 2024 dengan pangkat Peltu (Pembantu Letnan Satu).

"Sekarang saya menjabat sebagai Kepala Linmas (Perlindungan Masyarakat). Semoga masyarakat selalu nyaman tinggal di Desa Satria Jaya . . aman, nyaman, tertib dan patuh pada peraturan, " pungkas Kepala Linmas Desa Satria Jaya, Peltu (Purn), Ali Aspuri.


Sabtu, 23 Mei 2026

Wujudkan Kolaborasi Strategis Pada Sinergitas TNI-Polri, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ciptakan Kondusifitas Pemilihan BPD Desa Satria Jaya


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Sinergitas TNI-Polri dalam pengamanan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (23/5/2026). Diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) bersama Pemerintah Desa Satria Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama seluruh tahapan berlangsung.

Dikarenakan kedudukannya yang netral dan dilarang memilih maupun dipilih dalam politik, TNI dan Polri berfokus murni sebagai penjaga agar proses Demokrasi berjalan adil dan transparan.

Dalam keterangannya Babinsa (TNI) Desa Satria Jaya menerangkan terkait Peran Utama TNI-Polri dalam Deteksi dan Pencegahan Dini.

"Melakukan pemantauan wilayah dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum maupun selama proses pemilihan, " ujar Serda M Sodik (23/5) saat dijumpai Awak Media di TPS Dusun Tiga.

Ia juga menjelaskan terkait pengamanan Terbuka dan Tertutup dalam menempatkan personel di lokasi pemungutan suara (TPS) atau Balai Desa.

"Untuk mencegah terjadinya gesekan antar-pendukung calon anggota BPD., "tegasnya.

" Dalam Sinergi Tiga Pilar, Bersatu bersama Kepala Desa dan perangkat  untuk mengambil keputusan taktis jika terjadi kendala teknis atau ancaman keamanan di lapangan, " tutup Serda M Sodik.

Sementara Bhabinkamtibmas memberikan arahan Edukasi dan Imbauan kepada masyarakat terkait pemilihan anggota BPD di Desa Satria Jaya.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga sportivitas dan menciptakan suasana damai kepada warga dan panitia pemilihan, " ungkap Bhabinkamtibmas, Aipda Reva di lokasi.

"Mengawal langsung tahapan krusial, mulai dari pembentukan panitia, penetapan nomor urut, hingga hari pemungutan suara dan pelantikan, " imbuhnya.

Sementara Babinsa Desa Satria Jaya lainnya mengatakan bahwa, " Alhamdulillah untuk pemilihan BPD Desa Satria Jaya berjalan kondusif, berjalan lancar tidak ada halangan suatu apapun, " ucap Sertu Erick Budiman.

"Kami disini Sertu Erick Budiman beserta Serda M Sodik dan dari Babinkamtibmas Aiptu Reva,  alhamdulillah mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat Desa Satria Jaya yang. telah melaksanakan pemilihan BPD dengan kondusif dengan aman dengan tertib, itulah yang kami inginkan selalu Babinsa Desa Satria Jaya dan Babinkamtibmas Desa Satria Jaya, "sambungnya.

Terkait dengan peran Polsek Tambun  dan Koramil Tambun dalam melakukan penambahan personil di lapangan guna menciptakan situasi keamanan di wilayah Desa Satria Jaya.

"Alhamdulillah kita dapat BKO dari Polsek  Tambun Selatan yang di wakili oleh Iptu Riyanto sedangkan dari Koramil tidak ada penambahan bantuan, karena dinilai situasi masih kondusif jadi belum di perbantukan, " tutur Babinsa.

"Untuk itu kepada warga Desa Binaan kami yang selalu mendukung kedinasan kami dan mendukung agar pemilihan ini berjalan lancar. Kedepan akan ada pemilihan Pilkades, kami harapkan kepada warga Desa Binaan kami tetap jaga kerukunan, tetap jaga keharmonisan untuk terwujudnya Desa Satria Jaya yang tentram dan aman, " tutup Sertu Erick Budiman.

Berdasarkan pantauan Awak Media di tiga lokasi baik Dusun Satu yang membawahi Rw 02-03, Dusun II, Rw 04-05-14, Dusun IIU Rw 06-07-08-09-10-11-12 dan13 terpantau situasi berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.
 

Selasa, 19 Mei 2026

Ken Ken Dicokok Polisi Langsung Diseret Petugas Masuk Kandang Besi, Usai Ancam Akan 'Gorok Leher Para Wartawan' di Tangerang


KABUPATEN TANGERANG, SALAKANAGARA - Viral unggahan video diberbagai Platform sosial media berdurasi 1 menit  dengan isi menantang nantang dan mengancam media mau digorok lehernya oleh seorang pria yang tidak mengenakan baju dengan ikat kepala sambil memegang besi bulat ukuran 40 cm itu terdengar sangat serius. Video yang diketahui dibuat oleh oknum warga Desa Sukadiri wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang sontak menjadi perbincangan publik.

Dalam video ancaman yang dikatakan pria yang diketahun bernama Ken Ken itu menegaskan bahwa, "Ada media langkahi dulu mayat saya neh. Langkahi mayat saya dulu neeehhh. Jangan macem-macem masuk wilayah orang, saya pukul kamu, patah leher kamu. Mampus kamu disini. Jangan macem-macem, aaacchhhh masuk wilayah orang tanpa assalamualaikum, gua pukul neh pake besi ini. Jangan maen-maen kamu. Kamu culik orang-orang saya, gua gorok leher kamu" tegasnya dalam video tersebut.

Perlu diklarifikasi, bahwa oknum pria bernama Ken Ken itu bukanlah pengurus dan anggota dari ormas BPPKB, meski dulunya orang tersebut adalah ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum digantikan ketua PAC yang baru bernama bang Pe'i. 

"Kami mendukung upaya kepolisian dalam menindaktegas oknum yang mengatasnamakan ormas BPPKB serta melakukan pengancaman kepada awak media dan rekan-rekan wartawan. "ucap ketua BPPKB PAC Sukadiri melalui keterangan voice notnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegaduhan atas ancaman yang diperbuat Ken Ken, Polsek Mauk gerak cepat untuk lakukan upaya-upaya ketertiban masyarakat. Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (16/5/2026) membenarkan telah mengamankan oknum warga bernama Ken Ken.

Desakan dari berbagai organisasi pers dan para media serta wartawan pun mengalir. Melalui Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengawal proses pelimpahan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.

"Tim kami dari Korwil Kabupaten Tangerang sejak siang tadi, Minggu (17/5/2026) sudah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan kami dari pusat dan DPD Provinsi Banten hadir di Polsek Mauk untuk lakukan pengawalan Ken Ken yang akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang,"jelas Ketua umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan resminya, di Jakarta, Senin pada (18/5/2026).

Hingga akhirnya lanjut Opan, pada pukul 02.30 wib dini hari, tepatnya tanggal 18 Mei 2026, Ken Ken berhasil dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Penyerahan terduga pelaku langsung diserahkan Kanit reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah atas respon cepatnya untuk memproses terduga pelaku pengancaman terhadap rekan-rekan media dan wartawan. Langkah yang diambil Kapolres merupakan langkah "Satya Habprabu", Setia, Kuat, dan Berani Mengorbankan Diri Demi Kepentingan Negara dan Masyarakat". Pedoman itu bagi Polri sebagai bentuk tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. "ungkap Opan.

Meskipun layak didukung, evaluasi publik terhadap kinerja kepolisian tetap diperlukan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas hingga ke pengadilan.

Apresiasi kinerja Kepolisian RI juga datang dari HR&D DPP Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)

"Pengancaman terhadap wartawan yang sedang bertugas adalah tindak pidana murni. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi tegas berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irwan Awaluddin, pada (19/5/2026) saat diminta tanggapannya oleh Awak Media di Jakarta.

Lanjutnya," Tindakan kepolisian menindaklanjuti pelaporan wartawan atas ancaman dari oknum ormas sangat layak diapresiasi. Langkah tersebut membuktikan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta penegakan hukum yang adil di masyarakat," 

Mengapa kinerja Kepolisian RI tersebut patut mendapatkan apresiasi?
.Hal tersebut patut dilakukan oleh sebab sesuai Mandat Undang-Undang yang berlaku.

"Pers memiliki peran penting dalam demokrasi. Penindakan terhadap oknum yang mengancam wartawan merupakan wujud nyata implementasi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang secara tegas memidanakan pihak yang menghalangi kerja jurnalistik," katanya.

Merespons Atensi Polri yang melakukan langkah cepat dan tegas usai pelaporan dinilai objektif dan profesional dalam bekerja, terutama dalam bentuk "Pemberantasan Premanisme".

"Langkah cepat tersebut selaras dengan instruksi tingkat Mabes Polri yang mewajibkan jajarannya dari tingkat Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas secara objektif dan profesional," ungkapnya.

"Oknum ormas yang menggunakan ancaman telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penanganan ini membantu menghilangkan stigma pembiaran terhadap premanisme yang kerap meresahkan masyarakat," pungkas HR&D DPP Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Irwan Awaluddin.


[Red] SN
 

Jumat, 15 Mei 2026

Kembali Berkiprah Membangun Desa Mangunjaya Agar lebih Baik Dan Lebih Terbuka, 'Transparansi' Menjadi Tolok Ukur Calon BPD Nur Ali

 
KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Desa Mangunjaya menggelar penetapan calon anggota BPD Periode 2026-2034 beserta pengambilan nomor dalam pengisian anggota BPD Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (14/5/2026).
 
Acara dihadiri oleh segenap para calon  beserta para pendukung, Kades dan Sekdes Mangunjaya,beserta jajaran, Ketua BPD Mangunjaya beserta staff, Bimaspol dan Babinsa Desa Mangunjaya, Ketua Karang Taruna Desa Mangun Jaya beserta anggota.Para Ketua RW dan RT se Desa Mangunjaya. 
 
Salah satu kandidat calon BPD Mangunjaya bernomor urut 8 (Delapan) yang kembali berkiprah dalam kontestasi pencalonan anggota BPD Periode 2026-2034. Dimana dalam periode sebelumnya telah menjabat sebagai anggota BPD. 
 
Bukan tanpa alasan Nur Ali kembali tampil untuk turut bertanding guna memeñuhi keinginannya untuk merubah paradigma lama menjadi baru yang selama dirinya menjabat dinilai kurangnya transparansi dalam berbagai aktifitas dan kebijakan yang dilakukan oleh Pemdes Mangunjaya dibawah kepemimpinan Jaya di Said. 

Untuk itu dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota BPD Mangunjaya.
 
"Ya terget saya sesuai dengan fungsi BPD ya,  sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri nomor 110 tahun2016. Disitu jelas BPD mempunyai tiga fungsi. Fungsi pertama menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan ketiga mengawasi kinerja Kepala Desa secara umumnya," urai Nur Ali.
 
"Jadi menurut saya karena selama ini masyarakat belum tau apa itu BPD dan fungsi BPD belum begitu mengerti masyarakat umumnya," tambahnya.
 
Terkait mengenai penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat di Desa Mangunjaya, apakah selama ini selalu mendapatkan kendala didalam mengimplementasikannya?

"Jadi selama ini memang untuk usulan masyarakat belum menyeluruh atau tidak tepat sasaran. Ya berupa bantuan dan sebagainya tidak tepat sasaran. Baik bantuan maupun pembangunan tidak merata, jadi itulah yang menyebabkan saya untuk mencalonkan kembali guna memfokuskan pada dua persoalan tersebut," bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemdes Mangunjaya didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) tidak transparan.

"Selama ini transparansi Pemdes Mangunjaya hanya 25-50 persen transparansinya. Kedepannya kita berharap agar lebih transparan lagi," ujar Nur Ali.

Dirinya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar menuangkan keluhan dan aspirasinya kepada BPD.

"Selama ini ada laporan seperti itu yang tidak merata itu dan tidak tepat sasaran, contoh misalkan ada bantuan ini tapi tidak sesuai, jadi itu yang saya pandang tidak merata,mudah-mudahan saya kedepannya untuk menampung masyarakat agar lebih baik lagi" tuturnya.
 
Terkait mengenai Pembangunan yang dilakukan pihak Desa mangunjaya yang dinilai tidak merata yang mana?, bisa dijelaskan.

"Berdasarkan keluhan masyarakat juga, saya tidak menyalahkan Kepala Desa namun keinginan masyarakat yang tidak terpenuhi itu yang dikeluhkan ke Saya," katanya.

Ditanyakan banyaknya pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan oleh Provinsi maupun Pemkab Bekasi yang kerap kali tidak ada laporan ke pihak Desa, bagaimana pandangan BPD tentang hal itu?

"Itu tadi ...karena kurangnya sosialisasi. yang mana pekerjaan Pemerintah Daerah, yangmana dari Desa (ADD-Red). Ya kurang sosialisasilah itu terhadap BPD juga. Jadi masyarakat juga tidak mengetahui itu pekerjaan siapa..taunya Desa," jelasnya.

Ditanyakan apakah pihak BPD selama ini telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak Desa mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan pembangunan di Desa Mangunjaya?

" BPD dengan pihak Desa sudah ada pemberitahuan namun masyarakat banyak yang tidak mengetahuinya. Ya harapan saya lebih tadi tentang sosialisasi...mendorong Desa untuk sosialisasi,"terangnya.

Terkait mengenai berbagai persoalan yang timbul dilapangan, seperti kasus jembatan perbatasan Desa Mangunjaya dan Tridaya Sakti yang tidak ada kejelasan dari pihak pemborong dan tidak ada laporan ke Dua Desa.
 
"BPD tidak pernah dilibatkan dalam hal itu, mangkanya saya sesalkan dalam hal ini tidak pernah dilibatkan hal-hal yang seperti itu. Sedangkan kitakan ada Poksi itu kan ada fungsi kitakan pengawasan kerja Kepala Desa. Selama ini Kepala Desa tidak ada dari sana juga..lha apa lagi saya kan. Artinyakan ketetapannyakan dengan kerjasama yang baik. karena memang selama ini kita BPD tidak pernah di sentuh dan dilibatkan tapi masyarakat komplainnya ke BPD," bebernya.

Dia juga berharap agar Pemerintah Desa dapat transparan terhadap BPD agar lebih bersinergi lagi antara Kepala Desa dengan BPD.

"Yang selama ini transparansi 25 -50 persen lebih ditingkatkan lagi transparansinya menjadi seratus persen. Kita BPD merasa dipandang sebelahmata atau dikesampingkanlah oleh Desa. Dengan tidak dilibatkannya BPD dalam berbagai hal, sedangkan masyarakat menuntut informasi yang jelas dari BPD sementara Desa sendiri tertutup,"tegas Nur Ali.

Ia juga menegaskan bahwa, mengenai Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemdes mangunjaya juga dinilai kurang transparan.
"Jadi setiap lini itu ditingkatkanlah mengenai transparansinya mengenai bantuan, keuangan termasuk termasuk peraturan-peraturan yang dibuat Kepala Desa. Jangan selama ini BPD dikesampingkan atau tidak dipentingkan. Sedangkan menurut fungsinyakan BPD itu kan mitra kerja Kepala Desa..harusnya sejalan...bergandengan. Kedepannya harus lebih bersinergi lagi antara BPD dan Kepala Desa, siapapun Kepala Desanya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa kita," pungkas Calon BPD Nomor Urut 8 (Delapan) dari Rt 02- Rw 06 Dusun Tiga, Nur Ali.
 

(JLambretta) SN


 

Kamis, 07 Mei 2026

Pascabencana Sumatera, Satgas PRR Berkomitmen Pastikan Memperoleh Penyaluran Bantuan Secara Cepat, Tepat Sasaran Dan Berkelanjutan


SUMATERA, SALAKANAGARA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperoleh bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR menerapkan pola penyaluran bantuan secara bertahap berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah terdampak. Skema tersebut dipilih agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu keseluruhan proses pendataan selesai dilakukan.

Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan kondisi lapangan saat bencana terjadi membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih panjang karena warga terdampak tersebar hingga ke wilayah terpencil dan pedalaman.

Menurut Tito, apabila penyaluran bantuan harus menunggu seluruh pendataan rampung secara keseluruhan, maka proses pemulihan masyarakat akan berjalan jauh lebih lambat. Bahkan, rumah-rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah karena perbaikan tertunda.

“Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu bantuan turun dari pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat hanya dapat menyalurkan bantuan tunai apabila data dari pemerintah daerah telah diverifikasi. Karena itu, Satgas PRR memutuskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah tersedia dan tervalidasi.

“Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos,” ujarnya.

Tito menambahkan, pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk terus memperbarui data masyarakat terdampak apabila masih ditemukan warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Data tambahan tersebut nantinya kembali diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum bantuan disalurkan kementerian/lembaga terkait.

“Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi, diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan Kemensos,” kata Tito.

Ia menegaskan pendekatan bertahap tersebut diambil semata-mata untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar bantuan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi penyintas di lapangan.

“Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena bantuan belum turun,” ujar Tito.

Berdasarkan data Satgas PRR, penyaluran berbagai bantuan terus dilakukan di wilayah terdampak yang mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, bantuan stimulai ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
 
 
(Irfan) SN
 

Rabu, 06 Mei 2026

Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD Guna Mempercepat Transformasi Digital


KOTA DEPOK, SALAKANAGARA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.
 
 
(Hjr) SN
 

Desa Lambang Jaya Gelar Hasil Pengisian Anggota BPD, Kades Kimlan Siap Maju Pilkades 2026-2034 Serta Menghimbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas

KABUPATEN BEKASI , SALAKANAGARA -   Desa Lambang Jaya   menggelar acara penyampaian laporan hasil pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa La...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN