Kamis, 18 Desember 2025

Anggota DPR RI H.Jalal Abdul Nasir Gelar Reses : Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

BEKASI, SALAKANAGARA - Anggota DPR RI Komisi XII, H. H. Jalal Abdul Nasir menggelar kegiatan reses menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) yang mengelola limbah sisa produsi di area industri Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta.

Reses yang diinisiasi Asosiasi Pengusaha, Pengelola, Pemanfaat Limbah Industri Indonesia (ASP3LINDO) menghadirkan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Amsor, ST, Kamis, 18 Desember 2025.

Hadir dalam acara tersebut sebanyak 57 pelaku UKM limbah, baik yang tergabung dan tidak tergabung dalam wadah ASP3LINDO, Ketua Umum ASP3LINDO, H. Hartono Muhamad Fadli, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin dan Kepala Desa Cibatu, H. Ranta, S.Pd.

Mengawali acara, ketua panitia pelaksana, Doni Ardon mengatakan bahwa acara Diskusi Pengelolaan Limbah Sisa Produksi digelar secara dadakan. Persiapannya hanya 3 hari sebelum pelaksanaan tanggal 18 Desember 2025.

"Persiapannya singkat hanya tiga hari persiapan," kata Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi itu.

Persiapan tersebut dimulai dari obrolan ringan dengan jajaran pengurus ASP3LINDO, koordinasi dengan anggota DPR RI Komisi XII, H. Jalal Abdul Nasir dan persetujuan rekomendasi Menteri KLH, Dr. Hanif Faisol Nurofiq.

Dalam diskusi, H. Jalal Abdul Nasir memaparkan materi bertemakan Sinergi Pengelolaan limbah.

"Pengelolaan limbah adalah investasi jangka panjang. Keberadaannya bukan beban, tetapi juga ekosistem bersama," kata H. Jalal Abdul Nasir.

Dia berharap regulasi adaptif dan pengawasan yang proporsional dapat dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia.

"Perlu dipahami oleh kawan-kawan di Kementerian LH bahwa yang diperlukan oleh pengelola limbah adalah pembinaan, bukan penindakan".

“Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai kewenangan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Amsor, MT mengatakan kehadiran ASP3LINDO untuk membantu pemerintah dalam menampung aspirasi pelaku UKM limbah sisa produksi.

“Undangan AP3LINDO ini kejutan, karena tadinya kita berniat membentuk asosiasi senada, dalam skala nasional, tapi ini sudah ada ASP3LINDO yang menaungi para pengusaha limbah industri di wilagah Kabupaten Bekasi, Karawang dan Purwakarta," ucap lelaki berjenggot itu.

Amsor kemudian memaparkan Peraturan Pemerintah nomor 22 tahun 2021 tengang penyelenggaraan, perlindungan, dan pengelolaan lingkungan hidup, dan menjelaskan secara detil spesifikasi limbah B3 dan limbah non B3 kepada peserta diskusi yang hadir.

"Yang terpenting dan harus dipedomani bahwa kegiatan penyimpanan B3 dan Non B3 wajib memiliki dokumen izin atau rincian teknis TP3 limbah B3 yang terintegrasi dengan persetujuan lingkungan," tekannya.

Dalam pantauan media, diskusi yang semula digelar selama 1 jam bertambah 2 jam. Para peserta antusias memberikan masukan dan aspirasi kepada anggota Komisi XII DPR RI, H. Jalal Abdul Nasir yang membidangi Lingkungan Hidup dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup.

"Kami berharap ada penguatan akses komunikasi dan konsultasi yang berkelanjutan antara pelaku usaha dan pemerintah, khususnya terkait edukasi dan regulasi perizinan lingkungan hidup, sehingga tidak terjadi lagi pembodohan publik dan ketidaktauan kami sebagai
pengusaha pengelola limbah industri baik B3 maupun non B3," ungkap pengusaha limbah yang hadir, Agus.

"Sejauh mana pengawasan DPR RI Komisi XII terhadap Kementerian Lingkungan Hidup dalam upaya pembinaan terhadap pelaku usaha pengolahan limbah industri sisa produksi baik B3 maupun non B3 untuk mencegah terjadinya kesalahan dan pelanggaran hukum?" timpal Dedi, pengusaha limbah lainnya.

"Proses perizinan dari Kementrian Lingkungan Hidup (AMDAL) yang memerlukan waktu panjang, serta biaya yang tinggi masih menjadi tantangan bagi pelaku usaha pengelolaan limbah industri B3," tambah Zaenal.

"Apakah pemerintah tengah menyiapkan kebijakan penyederhanaan perizinan untuk memudahkan proses perizinan, pembinaan dan mengarahkan kegiatan perizinan, serta meringankan biaya perizinanya,dalam rangka mewujudkan Undang-Undang UMKM yang berlaku," tanya Zaenal.

Semua pertanyaan dijawab satu persatu oleh nara sumber hingga peserta terlihat puas.

Usai diskusi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Ketua ASP3LINDO, Dadi Mulyadi, ST, ketua panitia Doni Ardon, anggota DPR RI Komisi XII, H. Jalal Abdul Nasir dan Direktur Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Amsor, ST. 

 
(*) SN

Rabu, 03 Desember 2025

Kapuskesmas Mangunjaya Berharap Usul Ruang Infeksius Terealisasi, Kepedulian Pemkab Bekasi Pada Kesehatan Masyarakat Sangat Dinanti


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Dibawah kepemimpinan Iwan Setiawan, Puskesmas Mangun Jaya selalu berupaya untuk melakukan pembenahan baik secara Internal maupun Eksternal. Hal tersebut dilakukan bertujuan agar petugas dapat bekerja optimal dan pelayanan terhadap masyarakat dapat dilakukan secara maksimal, Rabu(03/12/2025).

Hal tersebut di utarakan oleh Kapuskesmas Desa Mangun Jaya, Iwan Setiawan saat dijumpai Awak Media di Puskesmas Desa Mangun Jaya, Perumahan Papan Mas Jl. Garuda X-XI Blok D, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat , terkait usulan untuk pembangunan ruang Infeksion dan rapat yang berlokasi di lahan tidur tepat di belakang gedung Puskesmas.

"Kalau pembangunan Puskesmas sudah di bangun dari tahun 2023, ciman yang perlu kita usulkan itu adalah ruang tambah.Dimana untuk meningkatkan mutu pelayanan, salah satunya adalah untuk dibuatkan ruangan yang sipatnya untuk pelayanan yang Infeksius," ungkap Kapuskesmas Desa Mangun Jaya.

"Nah nanti kalau seandainya itu bisa terealisasi...artinya penyakit-penyakit yang Infeksius itu nanti kita akan bedakan ruangannya..berarti ini Puskesmas terbebas dari Nosokomial dari penyakit-penyakit yang menular seperti TB paru, kusta," sambungnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, ada lahan dibelakang Puskesmas yang disiapkan untuk usulan agar dapat dimanfaatkan sebagai penambahan ruangan. Sementara lahan tersebut terbengkalai tak bermanfaat.

"Kitakan ada lahan nih, daripada lahan itu lahan tidur..kita manfaatkan nih, baiknya itu dibangun. Bangunanya itu yang nantinya akan di pergunakan untuk ruangan Infeksius untuk pelayanan TB Paru, Kusta, terus disitu juga ada labolatorium, terus juga kalau bisa..kalau tingkat dua, mungkin lantai duanya itu dijadikan ruangan untuk ruang rapat. Karena kita Puskesmas ruangannya kecil-kecil dan tidak mempunyai ruang rapat yang skala besar," beber Kapuskesmas.

"Selama inikan kitakan masih, kalau ngadain rapat-rapat skala besarkan kita selalu ke Aula Desa, artinya dengan ada kelebihan tanah di belakang itu kalau misalnya di bangun, cukuplah dijadikan ruang rapat juga...kan kita kalau ada tamu-tamu kunjungan yang orang-orang jumlahnya banyak kan kita memerlukan ruangan besar juga, kan kita enggak munghkinkan kalau misalnya kita harus ke ruangan Desa kan?..dari segi lataknyakan jauh juga kan. Kalau kita punya ruangan sendiri kan kita sudar Ready ada," papar Iwan.

"Ini juga lahannya ada, kecuali kita mengusulkan tapi lahannya tidak ada," imbuhnya.

Kepedulian Pemkab Bekasi Pada Kesehatan Masyarakat Dinantikan

Kepala Puskesmas Desa mangunjaya berharap usulan tersebut dapat direalisasikan secepatnya baik oleh Dinas-dunas terkait dan terutama kepada Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH beserta Wabup Dr Asep Suryaatmaja yang notabene adalah seorang dokter pula. Mengingat pemenfaatan lahan tidur terbengkalai untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kepentingan kesehatan masyarakat dan optimalisasi pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kita ingin menunjukan mutu pelayanan. Karena jangan sampai ibaratnya orang berobat ke Puskesman yang awalnya dia datang tidak membawa penyakit misalnya TB Paru, karena ruangan ini satu atap..dia pulang tiba-tiba beberapa hari kemudian terindikasi tertular TB Paru..itukan harus ruangan tersendiri," terangnya

"Nah ini momen dengan adanya lebihan tanah di belakang itu, kalau dari lubuk hati saya yang paling dalam, kita ingin memberikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat Mangunjaya dan sekitarnya..jangan sampai ada masukan negatif dulu dari masyarakat..lebih baik mencegah dulu daripada mengobati..kan Puskesmas salah satunya untuk Pencegahan bukan untuk mengobati sebenarnya...kalau Pengobatan ya di Rumah Sakit..jadi intinya saya berharap baik kepada Dinas terkait dan utapa kepada Bupati dan Wakil Bupati agar dapat merealisasikan usulan dari kami Puskesmas Desa Mangun Jaya, demi kepedulian terhadap kesehatan masyarakat," tutup Kapuskesmas Desa Mangunjaya, Iwan Setiawan.

Apa Yang Dimaksud Nosokomial? Dan Apa Infeksi Nosokomial?

Diketahui, Nosokomial adalah infeksi yang didapat dan berkembang saat seseorang berada di fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, yang muncul setidaknya 48 jam setelah masuk atau bahkan setelah pasien pulang. 

Infeksi ini bisa terjadi pada pasien, staf medis, atau pengunjung, dan seringkali menjadi salah satu penyebab utama morbiditas dan mortalitas di rumah sakit. Contoh umum termasuk infeksi saluran kemih (ISK), pneumonia, dan infeksi aliran darah serta TB Paru dan lainnya.

Seberapa Penting Pencegahan Terhadap Nosokomial?

1. Infeksi nosokomial merupakan salah satu penyebab kematian terbesar di rumah sakit. 
2. Kondisi ini dapat menyebabkan masalah kesehatan yang serius dan bahkan mengancam jiwa.







Senin, 01 Desember 2025

Membidani Kelahiran BPJS Kesehatan, Fachmi Idris Terima Life Achievement KORPRI Award Pada Gala Night HUT Korpri ke-54 di Jakarta


JAKARTA, SALAKANAGARA - Perintis lahirnya BPJS Kesehatan, Fachmi Idris, menerima Life Achievement KORPRI Award atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun fondasi jaminan kesehatan nasional,  pada Gala Night HUT Korpri ke-54, di Jakarta, Senin (1/12/2025).

Ketua Panitia Penghargaan KORPRI Award tingkat nasional, Rasio Ridho, mengatakan Fachmi dipilih karena jasanya yang besar dalam merintis sekaligus membesarkan BPJS Kesehatan selama tujuh tahun awal berdirinya.

“Mengingat jasanya yang besar, Pak Fachmi Idris bukan hanya melahirkan BPJS Kesehatan, namun juga mengasuh dan membesarkannya sampai usia 7 tahun sehingga bisa tegak berdiri dan berjalan sampai saat ini,” ujar Rasio Ridho.

“Jutaan masyarakat dengan kondisi sakit dan biaya tinggi telah terbantu melalui BPJS Kesehatan dengan iuran yang terjangkau, termasuk para ASN anggota KORPRI,” tambah Rasio Ridho yang juga Dirjen Penegakan Hukum KLHK.

Ketua Umum KORPRI Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut Fachmi Idris sebagai figur teladan yang mencerminkan nilai-nilai pengabdian seorang ASN. Menurutnya, seluruh anggota KORPRI harus mampu menjadi Kompas Moral bagi bangsa.

Sementara Fachmi Idris menyampaikan rasa syukur dan kerendahan hatinya. “Rasanya banyak yang lebih pantas mendapat penghargaan tertinggi sebagai ASN ini, mengingat ada 5,5 juta anggota KORPRI yang mengabdi di seluruh pelosok negeri,” ujarnya kepada awak media.

Diketahui, Fachmi memulai kariernya sebagai abdi negara dengan mengabdi sebagai dokter puskesmas di daerah terpencil sebelum kemudian dipercaya memimpin transformasi besar di bidang jaminan kesehatan nasional.


(*) SN



Anggota DPR RI H.Jalal Abdul Nasir Gelar Reses : Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

BEKASI , SALAKANAGARA - Anggota DPR RI Komisi XII , H. H. Jalal Abdul Nasir menggelar kegiatan reses menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah ...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN