Selasa, 16 September 2025

Upacara Pelantikan Dengan Tradisi Pembaretan 527 Prajurit Muda Baret Ungu Dipimpin Panglima Korps Marinir di Pantai Baruna Kondang Iwak

JAWA TIMUR, SN - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., mengikuti Upacara Pelantikan dengan tradisi Pembaretan kepada 527 prajurit muda baret ungu di Pantai Baruna Kondang Iwak, Donomulyo, Malang, Selasa (16/09/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi.

Sebelum mengenakan baret ungu, para prajurit muda ini terlebih dahulu menempuh pendidikan keras Korps Marinir dengan 5 tahapan diantaranya tahap dasar komandi, ketahanan laut, hutan, teknik dan taktik perang gerilya dan ditutup dengan berjalan kaki lintas medan dari Banyuwangi menuju Pantai Baruna di Malang Selatan. 

"Upacara ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga merupakan momentum sakral yang menandai transformasi kalian menjadi prajurit Korps Marinir yang sejati," ujar Pangkormar dalam penyampaian pidatonya dihadapan 572 prajurit muda Baret Ungu.

Lanjutnya,"Baret ungu yang akan kalian kenakan adalah simbol kehormatan, pengorbanan dan kesetiaan pada tanah air, merupakan titik awal perjalanan panjang kalian sebagai prajurit pasukan pendarat amfibi yang profesional, militan dan berkarakter sesuai nilai-nilai luhur Korps Marinir,"tegas Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi.

Dalam amanatnya, Pangkormar juga menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis global saat ini penuh drngan gejolak dan masih terjadi peperangan antar negara, selain itu keamanan di dalam negeri juga penuh dengan tantangan. 

"Dengan kondisi saat ini maka sangat dibutuhkan kesiapsiagaan TNI khususnya para prajurit Korps Marinir sebagai salah satu Kotama operasi TNI untuk selalu hadir di setiap palagan untuk memberikan hasil yang membanggakan," pungkas Pangkormar,  Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi

Sementara itu Danpasmar 1 juga menegaskan bahwa," Diharapkan kepada para prajurit muda Korps Marinir untuk selalu siap agar mampu mendukung satuan-satuan pelaksana yang ada di jajaran Korps Marinir," tandas Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E.


(Gus Rak) SN


Sabtu, 13 September 2025

Tambang Emas Ilegal di Nanga Biang Terus Beroperasi Usai Razia, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

SANGGAU, SN - Suara mesin sedot mendengung kembali di tepian Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Padahal, baru sepekan lalu aparat gabungan menggelar razia besar-besaran. Hasilnya? Beberapa dompeng disita, sejumlah pekerja kecil dibawa, namun aktor besar tetap tak tersentuh. (13/9/2025).

Fenomena ini bukan hal baru. Razia seolah menjadi ritual rutin, hanya menyentuh permukaan, sementara jantung bisnis PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tetap berdenyut kuat di balik layar.

Pada awal September 2025  Aparat gabungan melakukan operasi penertiban PETI di aliran Sungai Kapuas. Sejumlah perahu tambang dibakar.

Beberapa hari setelah razia  Aktivitas PETI kembali terdengar. Mesin dompeng beroperasi di malam hari, berpindah lokasi untuk menghindari patroli.

Pantauan warga Pola ini berulang. Razia datang, PETI tiarap. Razia pergi, PETI hidup lagi.

Keluhan masyarakat  Air sungai keruh, ikan berkurang, bahkan sumur warga mulai tercemar.

“Kalau ada razia, mereka sembunyi. Tapi begitu aparat pulang, suara mesin hidup lagi, kami bingung, apakah aparat benar-benar serius?” ujar seorang warga Nanga Biang, meminta namanya dirahasiakan (13/9).

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya rantai ekonomi terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal diantaranya.

1.Cukong lokal/regional Menyediakan modal dan membeli emas hasil sedotan.

2.Pemasok BBM subsidi  Bio Solar dan bensin diduga dialirkan secara ilegal untuk kebutuhan dompeng.

3.Pekerja lapangan  Mayoritas warga desa atau pendatang, hanya jadi “pion” yang mudah ditangkap.

4.Oknum pelindung  Masyarakat menuding adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat desa/kecamatan yang membiarkan aktivitas ini berjalan.

Seorang tokoh adat di Sanggau menyebut, “Kalau PETI ini tidak dilindungi, mustahil bisa beroperasi terus-menerus. Mesin besar butuh modal besar, bahan bakar, dan jalur distribusi. Itu semua tidak mungkin jalan tanpa jaringan.”

Menurut UU No. 3/2020 tentang Minerba, PETI adalah tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Sementara UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut, perusakan lingkungan dapat dijerat 10 tahun penjara.

Namun, fakta lapangan memperlihatkan penegakan hukum yang timpang. Hanya pekerja lapangan yang ditangkap, sementara aktor besar tidak tersentuh.

Dikutif penjelasan pengamat hukum lingkungan hidup nasional, Dr. Andi Prasetyo, SH.,MH., menyebut lemahnya penegakan hukum di Sanggau sebagai bentuk “Penanganan Setengah Hati”.

“Razia tanpa tindak lanjut investigasi ke level cukong hanyalah formalitas. Aparat seharusnya menelusuri aliran dana, BBM subsidi, hingga keterlibatan oknum yang melindungi. Kalau tidak, PETI akan terus hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, praktik PETI bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir lintas sektor yang merugikan negara triliunan rupiah dari kerusakan lingkungan, pajak, dan royalti.

Lingkungan yang Membayar Harga. Sungai Kapuas kini tak lagi jernih.!!. Air berubah keruh, penuh lumpur dan merkuri.!!. Ikan berkurang drastis, nelayan kehilangan penghasilan.!!. Lahan pertanian di sekitar bantaran mulai tercemar.!!

"Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan akan bersifat permanen. Generasi mendatang hanya akan mewarisi sungai mati dan ekosistem hancur," tegasnya.

Desakan Publik dan Masyarakat setempat :

1.Tindakan nyata, bukan seremonial  Razia harus diikuti penyidikan tuntas.

2.Bongkar jejaring aktor besar  Cukong, pemasok BBM, hingga oknum pelindung.

3.Penegakan hukum yang adil  Tidak hanya menyasar rakyat kecil.


“Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan dengan adil. Jangan hanya tangkap pekerja, tapi ungkap siapa pemodal dan pelindung di belakangnya,” tegas seorang warga Nanga Biang.

Kasus PETI di Sanggau menjadi cermin buruk tata kelola hukum dan lingkungan di Kalimantan Barat. Razia yang sekadar formalitas hanya memperlihatkan sandiwara penegakan hukum. Sementara itu, Sungai Kapuas  urat nadi kehidupan masyarakat  kian tercabik mesin sedot.

Pertanyaannya: sampai kapan negara membiarkan kejahatan lingkungan ini berjalan?

Hingga berita ini ditrunkan redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait, namun belum bisa tersambung. Redaksi juga menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari pihak pihak terkait yang diberitakan sesuai UU pers nomor 40 tahun 99.

 
 
(Djono) SN


Sumber : Masyarakat Nanga Biang, tokoh adat, pengamat hukum lingkungan hidup nasional.

Jumat, 12 September 2025

Pimpin Kunjungan Lapangan Dan Rakor di Provinsi Banten, Dirjen Otda: Satlinmas Dan Siskamling Sangat Strategis Jaga Kondusivitas Daerah


SERANG, SN – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sangat strategis dalam menjaga kondusivitas daerah. Hal itu disampaikannya usai memimpin kunjungan lapangan serta Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas di wilayah Provinsi Banten.

Akmal menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait evaluasi pasca-aksi unjuk rasa yang terjadi belum lama ini. Tim Kemendagri telah meninjau sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten, di antaranya Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten kondusif, aman terkendali, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan normal,” ujar Akmal di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, Siskamling yang dilaksanakan berbasis gotong royong terbukti efektif dalam meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat. Selain itu, Satlinmas di tingkat kelurahan dan desa juga berperan aktif menjaga situasi kondusif. “Telah dilaksanakan Siskamling di tingkat RT/RW berbasis gotong royong dan budaya masyarakat, melibatkan masyarakat dan petugas Satlinmas masing-masing di tingkat kelurahan dan desa,” terang Akmal.

Akmal juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar terus meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat, terutama dalam menghidupkan kembali pos ronda. “Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu sistem keamanan lingkungan di tingkat RT/RW dengan menggiatkan kembali pos ronda,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kerja sama Pemda dengan kepolisian setempat dalam menyelenggarakan lomba ronda/Siskamling dan memberikan penghargaan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini semakin menunjukkan kuatnya ikatan gotong royong, rasa soliditas warga jaga warga, serta upaya mitigasi untuk mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaporan setiap gangguan ketertiban umum melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai satu data nasional. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Satlinmas merupakan bagian dari ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Sehingga kepala daerah dan DPRD memiliki kewajiban untuk melaksanakannya termasuk menyediakan alokasi pembiayaan yang memadai setiap tahun anggaran,” tegas Akmal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung perlunya regulasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang komprehensif sebagai pedoman pelaksanaan Satlinmas di daerah. Selain itu, Pemda diminta aktif menyosialisasikan pemanfaatan teknologi digital agar membawa dampak positif bagi masyarakat.
 
 
(Bustomi) SN
 

Rabu, 10 September 2025

Pastikan Digitalisasi Bukan Sekadar Teknologi, Kemenko Polkam : Utamakan Manfaat Nyata Dan Orientasi Pelayanan Untuk Masyarakat


NUSA TENGGARA BARAT, SN - Kemenko Polkam diberi mandat untuk memastikan bahwa pembangunan digital tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga sejalan dengan kepentingan strategis bangsa. Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal TNI Eko Dono Indarto pada Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet Dalam Rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/9/2025).

"Setiap langkah pembangunan digital, termasuk percepatan konektivitas internet di NTB, harus tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mencerminkan integritas, tata kelola yang bersih, serta orientasi pelayanan publik yang nyata dirasakan masyarakat," kata Eko Dono.

Dalam kesempatan ini, Eko Dono menegaskan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan agar setiap program kedinasan berorientasi pada pembangunan zona integritas untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini juga menjadi atensi khusus Bapak Menko Polkam, bahwa setiap kegiatan harus diselenggarakan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.

"Kemenko Polkam sebagai kementerian koordinator yang mengokestrasi tentang hal itu, memiliki tugas membangun koordinasi dan sinkronisasi kepada K/L terkait, meningkatkan kolaborasi lintas sektoral menata perihal regulasi, tata kelola terhadap penataan internet yang masih blank spots dan juga masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur digital di daerah," kata Eko Dono.

Provinsi NTB memiliki peran strategis, bukan hanya karena potensi pariwisata Mandalika yang bertaraf internasional, tetapi juga karena posisinya sebagai simpul penghubung kawasan timur dan tengah Indonesia. Namun, diakui bahwa masih terdapat wilayah yang menghadapi hambatan konektivitas, mulai dari Sumbawa, Dompu, Bima, hingga pulau-pulau kecil yang masih “blank spot”.

Karena itu, forum koordinasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wadah strategis untuk menghasilkan pemetaan faktual wilayah blank spot di NTB; sinkronisasi program pusat, daerah, dan industri; dan komitmen bersama lintas sektor untuk membangun ekosistem digital NTB yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

"Hasil rapat ini akan menjadi pijakan konkret bagi percepatan pemerataan akses digital di NTB, sekaligus mendukung NTB sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional," kata Eko Dono.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah berharap forum ini dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan permasalahan konektivitas internet ini. Pasalnya, program hukum, pendidikan, ketahanan pangan, dan lainnya bergantung pada konektivitas internet yang belum merata, terutama di wilayah Dompu, Bima dan Lombok Utara.

"Kami harapkan kegiatan ini bisa mendukung dengan kajian yang berbasis data dan kondisi di lapangan. Koordinasi Pusat-Daerah dengan dukungan pemangku kepentingan tetap diperlukan dalam terjalinnya program ini," kata Sitti.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Indra Apriadi, Kepala Divisi Infrastruktur Backbone BAKTI Kemenkomdigi Meiliana Loeis, Kepala Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman, dan Kadiskominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 

(Jono 98) SN
 

Selasa, 09 September 2025

Disinyalir Selewengkan Dana Desa FORMADES PM Dan Ratusan Warga Gelar Unjuk Rasa, Darman : Tangkap Kades Dahlan Maling Uang Rakyat!


KABUPATEN BEKASI, SN – Ratusan warga petani dan nelayan Muara Gembong Desa Pantai Mekar yang tergabung dalam Forum Masyarakat Desa Pantai Mekar (FORMADES PM) menggelar aksi damai di depan kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Selasa (9/9/2025).

Aksi ini merupakan kali ketiga digelar, sebagai bentuk kekecewaan warga terhadap kinerja Kepala Desa Pantai Mekar. Mereka mendesak agar Kepala Desa segera dicopot dari jabatannya, lantaran diduga menyelewengkan Anggaran Dana BUMDES hingga ratusan juta rupiah untuk modal usahanya dan Anggaran ketahanan Pangan yang digunakan untuk kegiatan usaha pribadi termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2020 hingga 2024 yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.

Dalam aksinya, massa melakukan tabur bunga di halaman kantor desa sebagai simbol “matinya keadilan” sekaligus membentangkan spanduk sepanjang enam meter berisi tanda tangan warga sebagai bentuk mosi tidak percaya kepada Kepala Desa Pantai Mekar.

Namun, kekecewaan warga semakin memuncak karena kantor Desa dan kantor BPD dalam keadaan kosong. Tidak ada Perangkat Desa yang hadir saat aksi berlangsung. 
 
Ketua FORMADES, Darman, menyatakan pihaknya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang ini kepada Presiden Prabowo Subianto, serta aparat penegak hukum mulai dari kepolisian, kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Anggaran puluhan miliar masuk ke rekening desa, tapi manfaatnya tidak dirasakan masyarakat. Aksi damai ini adalah simbol matinya akal sehat akibat kezoliman yang dilakukan Kepala Desa, Dahlan. Kami berharap hukum dapat ditegakkan,” tegas Darman.
 
"Kami akan laporkan Kades Dahlan pada Presiden, dan meminta Aparat Penegak Hukum segera tangkap Kades Dahlan, Koruptor maling uang rakyat," tandasnya setengah berteriak penuh emosi.

Ia juga menambahkan bahwa, sampling 8 orang dari 284 KPM BLT DD ( keluarga penerima manfaat dari dana desa) yang sudah dibayarkan ditemukan angka Rp 28 juta rupiah dari perhitungan selisih yang harus dibayarkan ke masyarakat penerima manfaat dan sisa 276 orang lagi yang belum dibayarkan (10/9/2025). hingga berita ini diturunkan Kades Pantai Mekar sulit ditemukan seolah hilang bak di telan bumi.
 
 
(Red/Ruslan) SN
 

Jumat, 05 September 2025

Dinilai Berprilaku Nyeleneh Kepsek SMPN 03 Tamsel Tuai Kritik Manis-Manis Pedas LPPN-RI Dan Tanggapan Serius Mantan Ketua K3S Kab.Bekasi


KABUPATEN BEKASI, SN - Terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN -3 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang diduga berprilaku nyeleneh serta mengalami Alergi dan Gatal-gatal terhadap konfirmasi Wartawan dan LSM terkait penerimaan murid baru serta berlaku tidak pantas terhadap Orang Tua murid saat bertamu menuai tanggapan serius dari Ketua K3S Kabupaten Bekasi Rija Sudrajat serta kecaman keras serta kritik manis-manis sedap dari Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia), Jum'at (05/09/2025).
 
Tanggapan serius tersebut dikemukakan mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat saat di mintakan tanggapannya oleh Awak Media melalui Whatsapp Message terkait prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu beserta para Guru terhadap Orang Tua Murid, LSM dan Wartawan/ Wartawati. Yang dinilai tidak mencerminkan profesi seorang pendidik.
 
"Setiap tamu yang datang harus dilayani baik itu orang tua murid, lsm dan wartawan. Jadi kita bisa memahami maksud dan tujuan kunjungannya," kata mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi dalam tulisan Whatsapp Message, pada Rabu (3/9).

Lalu bagaimana bila sikap kepala sekolah dan gurunya yang justru mendapatkan komplain juga dari Orang Tua Murid dan Masyarakat yang di nilai mencerminkan sikap yang kurang berpendidikan?

"Sudah ada kode etiknya menjadi guru dan kepela sekolah. Apakah kode etik guru dan kepala sekolah yang selama ini bertentangan dengan yang diterapkan oleh mereka. Kalau tidak sesuai berarti kodenya belum terlaksana dengan baik," terangnya.

Lalu apa tindakan yang akan di lakukan Pak Rija selaku mantan Ketua K3 Kabupaten Bekasi untuk menyikapi prilaku Kepala Sekolah dan Para Gurunya yang seperti itu?

"Kami sama sama kepala sekolah bersipat menyampaikan arahan yang sesuai dengan hal itu, kalau tindakan bukan ranah kami,"jelasnya.
 
Dirinyapun berupaya untuk menghubungi Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan, Kusrini Rahayu agar dapat membuka ruang untuk komunikasi dengan Awak Media. namun sayangnya mantan Ketua K3S kabupaten Bekasi tersebutpun tak di gubris.

"Sebaiknya kepala sekolah bisa berkomunikasi supaya bisa kondusip dan selesai," ungkap Rija Sudrajat, Jum'at (5/9).

Lalu adakah himbauan dari bapak selaku Mantan Ketua K3 terhadap para Kepala Sekolah dan Guru SMPN se Kecamatan Tambun Selatan terkait hal tersebut?

"Kepada bapak ibu Kepala Sekolah dan Guru SMP se Kabupaten Bekasi untuk selalu berkomunikasi dengan masyarakat atau orang tua murid agar tetap kondusif," tutup mantan Ketua K3S Kabupaten Bekasi, Rija Sudrajat.
 
Kritik Tajam Manis-Manis Pedas LPPN-RI Tingkat Nasional
 
Sementara menanggapi persoalan tersebut Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI (Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik indonesia) mengecam keras prilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan beserta para Gurunya yang seolah tidak menghargai Orang Tua Murid dan resposif terhadap konfirmasi Awak Media dan LSM alih-alih justru menghindar yang terkesan melarikan diri darai persoalan dan bahkan tak menggubris terhadap arahan dan masukan dari mantan ketua K3S Kabupaten Bekasi.
 
Ia menegaskan bahwa, guna menciptakan integritas yang baik, selayaknya para penyelenggara memahami Demokrasi, Transparansi serta akuntabiliti, sebab kita hidup di Negara Indonesia tercinta ini yang menganut azas Pancasila, jangan para Oknum Pendidik malah bertindak konyol menghadapi misi control sosial dari masyarakat, hal ini harus mengikuti regularisasi yang santun terarah, serta terukur.

"Kepala Sekolah beserta para gurunya yang berprilaku nyeleneh wajib diperintahkan Kepala Dinas untuk mengikuti Bimtek (Bimbingan Teknis) kembali perihal Kode Etik, dikarenakan kedapatan melakukan pelanggaran etika yang secara eksplisit telah mencoreng nama baik profesi guru selaku pendidik," tegas Daniel Apollo dalam Whatsapp Message, Jum'at (5/9/2025).
 
Lanjutnya, "Saya memberi tanggapan ini dari hasil pantauan kami bahwa, peristiwa ini sudah tergolong sangat tindak baik terutama untuk Pendidikan dikarenakan para Oknum Pelakunya para Pendidik. Ditambah dengan adanya berita berita yang muncul pada media berdasarkan hasil penelusuran dan investigasi yang capable dan accountable,"ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa, Bagi oknum tertentu yang terhendus menyalahi kehidupan demokrasi  saat ini, patut dimintakan kepada pimpinannya agar hal tersebut di sikapi secara Kompherensif dalam konteks penyelenggara negara bersih dari "Negative Thinking"

"Untuk itu kami dari LPPN-RI Mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman agar segera mengevaluasi kinerja para pendidik (Dalam Hal Ini Para Kepala Sekolah dan Guru se Kabupaten Bekasi) untuk mengikuti Bimtek Kode Etik (Etika Seorang Pendidik Dalam Berprilaku) terhadap masyarakat (Orang Tua Murid, LSM, Media dan Masyarakat,"pungkas Pemantau Tingkat Nasional LPPN-RI, Daniel Apollo.
 


(JLambretta) SN

Senin, 01 September 2025

Antisipasi Aksi Demo Anarkis di Kabupaten Bekasi, Forkopimda, SMSI, AOB Dan Speed Bagikan 1000 Makanan Siap Saji Untuk Para Pengojek Online

BEKASI, SN - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bekasi, Aliansi Ormas Bekasi (AOB), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dan Serikat Pengemudi Daring (Speed) melaksanakan kegiatan sosial membagikan makanan siap saja kepada pengemudi ojek online (ojol) di Kabupaten Bekasi. Sebanyak 1000 paket makanan berisi nasi, ayam tepung, lalapan dan air mineral dibagikan kepada mereka.
 
Aksi sosial ini dilakukan secara mobile menyasar ke 6 titik mangkal para pengemudi ojek online, yakni Lippo Cikarang, Universitas Presiden, Sempu, Stasiun Cikarang, Warubg Bongkok dan Stasiun Tambun, Senin, 01 September 2025.

Dalam pantauan media, sebelum pembagian paket makanan siap saji ke para ojol, terlebih dahulu dilakukan sholat istighosah, sholat hajat, sholat gaib dan doa bersama para tokoh masyarakat dan kelompok mahasiswa di Kabupaten Bekasi.
 
Kelompok mahasiswa yang diundang secara langsung oleh Bupati Bekasi diantaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) dan Ikatan Mahasiswa PERSIS.

Acara dilanjutkan dengan makan bersama, sambutan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Koordinator Daerah Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo.

"Terima kasih kepada teman-teman Ojol yang dikoordinir pak Akmal dari Speed dan terutama bang haji Zaenal Abidin dari Aliansi Ormas Bekasi yang telah menunjukkan bukti kepedulian menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bekasi," kata Bupati Bekasi.

Dia berharap Kabupaten Bekasi tetap kondusif, tidak terjadi kerusuhan dan masyarakat tidak terhasut aksi-aksi provokatif yang menyebabkan kerusuhan di beberapa daerah.

Menjawab pesan Bupati Bekasi tersebut, Koordinator Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo memastikan tidak akan ada aksi yang dilakukan oleh para ojol di Kabupaten Bekasi.

"Saya mewakili teman-teman memastikan bahwa tidak ada aksi demo dan sejenisnya dari para ojol di Kabupaten Bekasi," ucapnya.

"Dan bilamana ada yang menggunakan atribut ojol dalam aksi demo, maka itu bukan bagian dari ojol Kabupaten Bekasi," sambung Akmal.

Usai penyampaian sambutan-sambutan, Bupati Bekasi menyerahkan paket makanan siap saji secara simbolis kepada Koordinator Serikat Pengemudi Daring (Speed) Kabupaten Bekasi Akmal Prasetyo dan menitipkan pesan Kamtibmas di Kabupaten Bekasi.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Wakil Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja, Ketua DPRD H. Ade Sukron, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, Dandim 0509/ Kab. Bekasi Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, Kajari Eddy Sumarman, dan Kepala PN Cikarang Hendri Agustian.

Di sela-sela kegiatan, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi HM Zaenal Abidin mengatakan bahwa pihaknya rutin membagikan paket makanan siap kepada masyarakat yang membutuhkan.

"Giat membagikan makanan siap saji rutin kami lakukan, biasanya setiap Jumat, khusus di minggu ini dilakukan mulai Senin hingga Jumat ke depan," ungkapnya.

Dia menghimbau kepada seluruh ormas, LSM dan komunitas untuk menjaga Kabupaten Bekasi dari aksi-aksi provokasi yang memicu tindakan anarkis.

"Mari bijak dalam bermedia sosial, jangan menyebar ujaran kebencian, kabar hoax dan info provokatif yang berpotensi memecah belah masyarakat," timpal Ketua SMSI Kabupaten Bekasi Doni Ardon.

Sekjen Aliansi Ormas Bekasi itu juga mengingatkan sesama rekan jurnalis untuk menyaring berita yang akan dipublis dan tidak menduplikasi berita-berita yang menyebabkan kekhawatiran di masyarakat.

"Saat-saat sekarang ini media menjadi ujung tombak harmonisasi bangsa, mari kita sampaikan kabar yang berasa dari sumber terpercaya, yang menyejukkan dan tingkatkan kewaspadaan dini," pungkasnya.
 

(*) SN



Anggota DPR RI H.Jalal Abdul Nasir Gelar Reses : Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

BEKASI , SALAKANAGARA - Anggota DPR RI Komisi XII , H. H. Jalal Abdul Nasir menggelar kegiatan reses menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah ...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN