Sabtu, 23 Mei 2026

Wujudkan Kolaborasi Strategis Pada Sinergitas TNI-Polri, Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Ciptakan Kondusifitas Pemilihan BPD Desa Satria Jaya


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Sinergitas TNI-Polri dalam pengamanan pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada (23/5/2026). Diwujudkan melalui kolaborasi strategis antara Babinsa (TNI) dan Bhabinkamtibmas (Polri) bersama Pemerintah Desa Satria Jaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama seluruh tahapan berlangsung.

Dikarenakan kedudukannya yang netral dan dilarang memilih maupun dipilih dalam politik, TNI dan Polri berfokus murni sebagai penjaga agar proses Demokrasi berjalan adil dan transparan.

Dalam keterangannya Babinsa (TNI) Desa Satria Jaya menerangkan terkait Peran Utama TNI-Polri dalam Deteksi dan Pencegahan Dini.

"Melakukan pemantauan wilayah dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan, baik sebelum maupun selama proses pemilihan, " ujar Serda M Sodik (23/5) saat dijumpai Awak Media di TPS Dusun Tiga.

Ia juga menjelaskan terkait pengamanan Terbuka dan Tertutup dalam menempatkan personel di lokasi pemungutan suara (TPS) atau Balai Desa.

"Untuk mencegah terjadinya gesekan antar-pendukung calon anggota BPD., "tegasnya.

" Dalam Sinergi Tiga Pilar, Bersatu bersama Kepala Desa dan perangkat  untuk mengambil keputusan taktis jika terjadi kendala teknis atau ancaman keamanan di lapangan, " tutup Serda M Sodik.

Sementara Bhabinkamtibmas memberikan arahan Edukasi dan Imbauan kepada masyarakat terkait pemilihan anggota BPD di Desa Satria Jaya.

"Bhabinkamtibmas dan Babinsa aktif memberikan sosialisasi mengenai pentingnya menjaga sportivitas dan menciptakan suasana damai kepada warga dan panitia pemilihan, " ungkap Bhabinkamtibmas, Aipda Reva di lokasi.

"Mengawal langsung tahapan krusial, mulai dari pembentukan panitia, penetapan nomor urut, hingga hari pemungutan suara dan pelantikan, " imbuhnya.

Sementara Babinsa Desa Satria Jaya lainnya mengatakan bahwa, " Alhamdulillah untuk pemilihan BPD Desa Satria Jaya berjalan kondusif, berjalan lancar tidak ada halangan suatu apapun, " ucap Sertu Erick Budiman.

"Kami disini Sertu Erick Budiman beserta Serda M Sodik dan dari Babinkamtibmas Aiptu Reva,  alhamdulillah mengucapkan Terima kasih kepada masyarakat Desa Satria Jaya yang. telah melaksanakan pemilihan BPD dengan kondusif dengan aman dengan tertib, itulah yang kami inginkan selalu Babinsa Desa Satria Jaya dan Babinkamtibmas Desa Satria Jaya, "sambungnya.

Terkait dengan peran Polsek Tambun  dan Koramil Tambun dalam melakukan penambahan personil di lapangan guna menciptakan situasi keamanan di wilayah Desa Satria Jaya.

"Alhamdulillah kita dapat BKO dari Polsek  Tambun Selatan yang di wakili oleh Iptu Riyanto sedangkan dari Koramil tidak ada penambahan bantuan, karena dinilai situasi masih kondusif jadi belum di perbantukan, " tutur Babinsa.

"Untuk itu kepada warga Desa Binaan kami yang selalu mendukung kedinasan kami dan mendukung agar pemilihan ini berjalan lancar. Kedepan akan ada pemilihan Pilkades, kami harapkan kepada warga Desa Binaan kami tetap jaga kerukunan, tetap jaga keharmonisan untuk terwujudnya Desa Satria Jaya yang tentram dan aman, " tutup Sertu Erick Budiman.

Berdasarkan pantauan Awak Media di tiga lokasi baik Dusun Satu yang membawahi Rw 02-03, Dusun II, Rw 04-05-14, Dusun IIU Rw 06-07-08-09-10-11-12 dan13 terpantau situasi berjalan lancar, aman, tertib dan kondusif.
 

Selasa, 19 Mei 2026

Ken Ken Dicokok Polisi Langsung Diseret Petugas Masuk Kandang Besi, Usai Ancam Akan 'Gorok Leher Para Wartawan' di Tangerang


KABUPATEN TANGERANG, SALAKANAGARA - Viral unggahan video diberbagai Platform sosial media berdurasi 1 menit  dengan isi menantang nantang dan mengancam media mau digorok lehernya oleh seorang pria yang tidak mengenakan baju dengan ikat kepala sambil memegang besi bulat ukuran 40 cm itu terdengar sangat serius. Video yang diketahui dibuat oleh oknum warga Desa Sukadiri wilayah hukum Polsek Mauk, Kabupaten Tangerang sontak menjadi perbincangan publik.

Dalam video ancaman yang dikatakan pria yang diketahun bernama Ken Ken itu menegaskan bahwa, "Ada media langkahi dulu mayat saya neh. Langkahi mayat saya dulu neeehhh. Jangan macem-macem masuk wilayah orang, saya pukul kamu, patah leher kamu. Mampus kamu disini. Jangan macem-macem, aaacchhhh masuk wilayah orang tanpa assalamualaikum, gua pukul neh pake besi ini. Jangan maen-maen kamu. Kamu culik orang-orang saya, gua gorok leher kamu" tegasnya dalam video tersebut.

Perlu diklarifikasi, bahwa oknum pria bernama Ken Ken itu bukanlah pengurus dan anggota dari ormas BPPKB, meski dulunya orang tersebut adalah ketua PAC BPPKB Sukadiri sebelum digantikan ketua PAC yang baru bernama bang Pe'i. 

"Kami mendukung upaya kepolisian dalam menindaktegas oknum yang mengatasnamakan ormas BPPKB serta melakukan pengancaman kepada awak media dan rekan-rekan wartawan. "ucap ketua BPPKB PAC Sukadiri melalui keterangan voice notnya, Sabtu (16/5/2026).

Kegaduhan atas ancaman yang diperbuat Ken Ken, Polsek Mauk gerak cepat untuk lakukan upaya-upaya ketertiban masyarakat. Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., ketika dikonfirmasi, pada Sabtu (16/5/2026) membenarkan telah mengamankan oknum warga bernama Ken Ken.

Desakan dari berbagai organisasi pers dan para media serta wartawan pun mengalir. Melalui Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mengawal proses pelimpahan terduga pelaku ke Polresta Tangerang.

"Tim kami dari Korwil Kabupaten Tangerang sejak siang tadi, Minggu (17/5/2026) sudah berada di Polsek Mauk. Mereka menunggu kedatangan kami dari pusat dan DPD Provinsi Banten hadir di Polsek Mauk untuk lakukan pengawalan Ken Ken yang akan dilimpahkan ke Polresta Tangerang,"jelas Ketua umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan melalui keterangan resminya, di Jakarta, Senin pada (18/5/2026).

Hingga akhirnya lanjut Opan, pada pukul 02.30 wib dini hari, tepatnya tanggal 18 Mei 2026, Ken Ken berhasil dilimpahkan ke Polresta Tangerang. Penyerahan terduga pelaku langsung diserahkan Kanit reskrim Polsek Mauk kepada Satreskrim Unit IV Polresta Tangerang untuk diproses lebih lanjut.

"Kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Indra Waspada Amirullah atas respon cepatnya untuk memproses terduga pelaku pengancaman terhadap rekan-rekan media dan wartawan. Langkah yang diambil Kapolres merupakan langkah "Satya Habprabu", Setia, Kuat, dan Berani Mengorbankan Diri Demi Kepentingan Negara dan Masyarakat". Pedoman itu bagi Polri sebagai bentuk tugas dengan profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab. "ungkap Opan.

Meskipun layak didukung, evaluasi publik terhadap kinerja kepolisian tetap diperlukan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas hingga ke pengadilan.

Apresiasi kinerja Kepolisian RI juga datang dari HR&D DPP Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN)

"Pengancaman terhadap wartawan yang sedang bertugas adalah tindak pidana murni. Pelaku dapat dijerat dengan sanksi tegas berupa pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp 500 juta, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Irwan Awaluddin, pada (19/5/2026) saat diminta tanggapannya oleh Awak Media di Jakarta.

Lanjutnya," Tindakan kepolisian menindaklanjuti pelaporan wartawan atas ancaman dari oknum ormas sangat layak diapresiasi. Langkah tersebut membuktikan hadirnya negara dalam memberikan perlindungan terhadap kebebasan pers, keselamatan jurnalis, serta penegakan hukum yang adil di masyarakat," 

Mengapa kinerja Kepolisian RI tersebut patut mendapatkan apresiasi?
.Hal tersebut patut dilakukan oleh sebab sesuai Mandat Undang-Undang yang berlaku.

"Pers memiliki peran penting dalam demokrasi. Penindakan terhadap oknum yang mengancam wartawan merupakan wujud nyata implementasi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang secara tegas memidanakan pihak yang menghalangi kerja jurnalistik," katanya.

Merespons Atensi Polri yang melakukan langkah cepat dan tegas usai pelaporan dinilai objektif dan profesional dalam bekerja, terutama dalam bentuk "Pemberantasan Premanisme".

"Langkah cepat tersebut selaras dengan instruksi tingkat Mabes Polri yang mewajibkan jajarannya dari tingkat Polda hingga Polsek untuk melindungi kerja wartawan yang bertugas secara objektif dan profesional," ungkapnya.

"Oknum ormas yang menggunakan ancaman telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penanganan ini membantu menghilangkan stigma pembiaran terhadap premanisme yang kerap meresahkan masyarakat," pungkas HR&D DPP Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN), Irwan Awaluddin.


[Red] SN
 

Jumat, 15 Mei 2026

Kembali Berkiprah Membangun Desa Mangunjaya Agar lebih Baik Dan Lebih Terbuka, 'Transparansi' Menjadi Tolok Ukur Calon BPD Nur Ali

 
KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - Desa Mangunjaya menggelar penetapan calon anggota BPD Periode 2026-2034 beserta pengambilan nomor dalam pengisian anggota BPD Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (14/5/2026).
 
Acara dihadiri oleh segenap para calon  beserta para pendukung, Kades dan Sekdes Mangunjaya,beserta jajaran, Ketua BPD Mangunjaya beserta staff, Bimaspol dan Babinsa Desa Mangunjaya, Ketua Karang Taruna Desa Mangun Jaya beserta anggota.Para Ketua RW dan RT se Desa Mangunjaya. 
 
Salah satu kandidat calon BPD Mangunjaya bernomor urut 8 (Delapan) yang kembali berkiprah dalam kontestasi pencalonan anggota BPD Periode 2026-2034. Dimana dalam periode sebelumnya telah menjabat sebagai anggota BPD. 
 
Bukan tanpa alasan Nur Ali kembali tampil untuk turut bertanding guna memeƱuhi keinginannya untuk merubah paradigma lama menjadi baru yang selama dirinya menjabat dinilai kurangnya transparansi dalam berbagai aktifitas dan kebijakan yang dilakukan oleh Pemdes Mangunjaya dibawah kepemimpinan Jaya di Said. 

Untuk itu dirinya kembali mencalonkan diri sebagai anggota BPD Mangunjaya.
 
"Ya terget saya sesuai dengan fungsi BPD ya,  sesuai dengan Undang-undang nomor 3 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri nomor 110 tahun2016. Disitu jelas BPD mempunyai tiga fungsi. Fungsi pertama menyepakati rancangan peraturan Desa bersama Kepala Desa, kedua menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat dan ketiga mengawasi kinerja Kepala Desa secara umumnya," urai Nur Ali.
 
"Jadi menurut saya karena selama ini masyarakat belum tau apa itu BPD dan fungsi BPD belum begitu mengerti masyarakat umumnya," tambahnya.
 
Terkait mengenai penyerapan dan penyaluran aspirasi masyarakat di Desa Mangunjaya, apakah selama ini selalu mendapatkan kendala didalam mengimplementasikannya?

"Jadi selama ini memang untuk usulan masyarakat belum menyeluruh atau tidak tepat sasaran. Ya berupa bantuan dan sebagainya tidak tepat sasaran. Baik bantuan maupun pembangunan tidak merata, jadi itulah yang menyebabkan saya untuk mencalonkan kembali guna memfokuskan pada dua persoalan tersebut," bebernya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemdes Mangunjaya didalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (TUPOKSI) tidak transparan.

"Selama ini transparansi Pemdes Mangunjaya hanya 25-50 persen transparansinya. Kedepannya kita berharap agar lebih transparan lagi," ujar Nur Ali.

Dirinya juga telah mensosialisasikan kepada masyarakat agar menuangkan keluhan dan aspirasinya kepada BPD.

"Selama ini ada laporan seperti itu yang tidak merata itu dan tidak tepat sasaran, contoh misalkan ada bantuan ini tapi tidak sesuai, jadi itu yang saya pandang tidak merata,mudah-mudahan saya kedepannya untuk menampung masyarakat agar lebih baik lagi" tuturnya.
 
Terkait mengenai Pembangunan yang dilakukan pihak Desa mangunjaya yang dinilai tidak merata yang mana?, bisa dijelaskan.

"Berdasarkan keluhan masyarakat juga, saya tidak menyalahkan Kepala Desa namun keinginan masyarakat yang tidak terpenuhi itu yang dikeluhkan ke Saya," katanya.

Ditanyakan banyaknya pelaksanaan proyek pembangunan yang dilakukan oleh Provinsi maupun Pemkab Bekasi yang kerap kali tidak ada laporan ke pihak Desa, bagaimana pandangan BPD tentang hal itu?

"Itu tadi ...karena kurangnya sosialisasi. yang mana pekerjaan Pemerintah Daerah, yangmana dari Desa (ADD-Red). Ya kurang sosialisasilah itu terhadap BPD juga. Jadi masyarakat juga tidak mengetahui itu pekerjaan siapa..taunya Desa," jelasnya.

Ditanyakan apakah pihak BPD selama ini telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak Desa mengenai berbagai hal yang berhubungan dengan pembangunan di Desa Mangunjaya?

" BPD dengan pihak Desa sudah ada pemberitahuan namun masyarakat banyak yang tidak mengetahuinya. Ya harapan saya lebih tadi tentang sosialisasi...mendorong Desa untuk sosialisasi,"terangnya.

Terkait mengenai berbagai persoalan yang timbul dilapangan, seperti kasus jembatan perbatasan Desa Mangunjaya dan Tridaya Sakti yang tidak ada kejelasan dari pihak pemborong dan tidak ada laporan ke Dua Desa.
 
"BPD tidak pernah dilibatkan dalam hal itu, mangkanya saya sesalkan dalam hal ini tidak pernah dilibatkan hal-hal yang seperti itu. Sedangkan kitakan ada Poksi itu kan ada fungsi kitakan pengawasan kerja Kepala Desa. Selama ini Kepala Desa tidak ada dari sana juga..lha apa lagi saya kan. Artinyakan ketetapannyakan dengan kerjasama yang baik. karena memang selama ini kita BPD tidak pernah di sentuh dan dilibatkan tapi masyarakat komplainnya ke BPD," bebernya.

Dia juga berharap agar Pemerintah Desa dapat transparan terhadap BPD agar lebih bersinergi lagi antara Kepala Desa dengan BPD.

"Yang selama ini transparansi 25 -50 persen lebih ditingkatkan lagi transparansinya menjadi seratus persen. Kita BPD merasa dipandang sebelahmata atau dikesampingkanlah oleh Desa. Dengan tidak dilibatkannya BPD dalam berbagai hal, sedangkan masyarakat menuntut informasi yang jelas dari BPD sementara Desa sendiri tertutup,"tegas Nur Ali.

Ia juga menegaskan bahwa, mengenai Kebijakan-kebijakan yang dilakukan Pemdes mangunjaya juga dinilai kurang transparan.
"Jadi setiap lini itu ditingkatkanlah mengenai transparansinya mengenai bantuan, keuangan termasuk termasuk peraturan-peraturan yang dibuat Kepala Desa. Jangan selama ini BPD dikesampingkan atau tidak dipentingkan. Sedangkan menurut fungsinyakan BPD itu kan mitra kerja Kepala Desa..harusnya sejalan...bergandengan. Kedepannya harus lebih bersinergi lagi antara BPD dan Kepala Desa, siapapun Kepala Desanya demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Desa kita," pungkas Calon BPD Nomor Urut 8 (Delapan) dari Rt 02- Rw 06 Dusun Tiga, Nur Ali.
 

(JLambretta) SN


 

Kamis, 07 Mei 2026

Pascabencana Sumatera, Satgas PRR Berkomitmen Pastikan Memperoleh Penyaluran Bantuan Secara Cepat, Tepat Sasaran Dan Berkelanjutan


SUMATERA, SALAKANAGARA - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh penyintas bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat memperoleh bantuan secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

Dalam pelaksanaannya, Satgas PRR menerapkan pola penyaluran bantuan secara bertahap berdasarkan data yang disampaikan pemerintah daerah terdampak. Skema tersebut dipilih agar bantuan dapat segera dirasakan masyarakat tanpa harus menunggu keseluruhan proses pendataan selesai dilakukan.

Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian menjelaskan kondisi lapangan saat bencana terjadi membuat proses pendataan membutuhkan waktu lebih panjang karena warga terdampak tersebar hingga ke wilayah terpencil dan pedalaman.

Menurut Tito, apabila penyaluran bantuan harus menunggu seluruh pendataan rampung secara keseluruhan, maka proses pemulihan masyarakat akan berjalan jauh lebih lambat. Bahkan, rumah-rumah dengan kategori rusak ringan dan rusak sedang berpotensi mengalami kerusakan lebih parah karena perbaikan tertunda.

“Kalau menunggu pendataan pemda selesai karena korban terdampak tersebar luas, maka pendataan akan sangat lamban. Yang terjadi rumah rusak ringan dan sedang akan makin rusak karena tidak diperbaiki sambil menunggu bantuan turun dari pusat,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (7/5/2026).

Ia menegaskan pemerintah pusat hanya dapat menyalurkan bantuan tunai apabila data dari pemerintah daerah telah diverifikasi. Karena itu, Satgas PRR memutuskan penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap sesuai data yang telah tersedia dan tervalidasi.

“Makanya saya putuskan bantuan diberikan bertahap. Mana data warga terdampak yang sudah ada dari pemda segera diverifikasi BPS dan langsung disalurkan bantuannya baik oleh BNPB maupun Kemensos,” ujarnya.

Tito menambahkan, pemerintah daerah tetap diberikan ruang untuk terus memperbarui data masyarakat terdampak apabila masih ditemukan warga yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan. Data tambahan tersebut nantinya kembali diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebelum bantuan disalurkan kementerian/lembaga terkait.

“Kalau ada lagi yang terlewat oleh pemda, silakan usulkan lagi, diverifikasi lagi oleh BPS, kemudian disalurkan lagi bantuan BNPB dan Kemensos,” kata Tito.

Ia menegaskan pendekatan bertahap tersebut diambil semata-mata untuk mempercepat pemulihan masyarakat terdampak agar bantuan dapat segera memberikan manfaat nyata bagi penyintas di lapangan.

“Warganya sudah teriak minta bantuan. Kalau terlalu lama menunggu pendataan selesai total, masyarakat akan makin sulit hidupnya karena bantuan belum turun,” ujar Tito.

Berdasarkan data Satgas PRR, penyaluran berbagai bantuan terus dilakukan di wilayah terdampak yang mencakup bantuan jaminan hidup, bantuan isi hunian, bantuan stimulai ekonomi, bantuan perbaikan rumah rusak ringan dan sedang, serta penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH).
 
 
(Irfan) SN
 

Rabu, 06 Mei 2026

Ratusan Ribu Warga Akses Layanan Tanpa Fotokopi KTP, Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD Guna Mempercepat Transformasi Digital


KOTA DEPOK, SALAKANAGARA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperluas pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam berbagai layanan publik. Pemanfaatan tersebut dinilai mampu meningkatkan efisiensi sekaligus memperluas akses layanan bagi masyarakat.

Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Muhammad Nuh Al Azhar menjelaskan implementasi IKD telah diuji melalui proyek percontohan dalam program percepatan transformasi digital pemerintah di Kabupaten Banyuwangi.

Hal tersebut disampaikannya usai pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Data Kependudukan bagi Aparat Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2026 Angkatan I di Savero Hotel, Depok, Jawa Barat, Rabu (6/5/2026).

Dalam program tersebut, sekitar 351 ribu calon penerima bantuan sosial (bansos) dapat mengakses layanan tanpa menggunakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Verifikasi dilakukan melalui aplikasi IKD berbasis ponsel.

Namun demikian, bagi masyarakat pada kelompok desil 1 hingga 4 yang belum memiliki perangkat ponsel, layanan tetap diberikan melalui pendekatan teknologi face recognition dengan dukungan agen pendamping di lapangan.

Selain sektor bantuan sosial, Nuh juga menyampaikan pemanfaatan IKD juga telah diterapkan dalam layanan perbankan. Tercatat sekitar 287 ribu masyarakat membuka rekening di Bank BNI tanpa menggunakan fotokopi KTP, melainkan melalui proses verifikasi berbasis IKD.

“Jadi sudah dimulai [pemanfaatan IKD di berbagai sektor],” ujarnya kepada awak media.

Menurutnya, berbagai use case tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan identitas digital memiliki potensi besar dalam mendukung integrasi layanan publik lintas sektor.

Ke depan, Ditjen Dukcapil akan terus mendorong pengembangan IKD agar dapat dimanfaatkan secara lebih luas, tidak hanya dalam pelayanan administrasi kependudukan, tetapi juga pada sektor-sektor strategis lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih efisien, inklusif, dan berbasis data.
 
 
(Hjr) SN
 

Rabu, 22 April 2026

Usulan RKB Dan Pemagaran SMPN 15 Tamsel Tak Kunjung Terealisasi, Humas : 'Plt Bupati Bekasi Dan Dinas Terkait Pembohong!!'


KABUPATEN BEKASI, SALAKANAGARA - SMPN 15 Tamsel yang berlokasi di Jalan Kampung Boek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi melontarkan protes keras terntang usulan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan Pemagaran Sekolah yang tak kunjung terealisasi, kendati hal tersebut telah kerapkali di ajukan dan laksanakan survey dari pihak Dinas terkait. Bahkan dipastikan dari pihak Dinas dengan janji akan terealisasi di tahun ini namun ternyata hanya isapan jempol belaka, pada Rabu (22/04/2026).

"Iya artinya sementara ini ternyata masih kurang, karena dari rombongan anak yang belajar yang seharusnya sudah komplit tapi kenyataannya masih kurang banyak kelasnya," ungkap M.Taufiq Airlangga (22/04) saat dijumpai Tim Awak Media di halaman Sekolah.

Pihak SMPN 15 yang diwakili oleh Humas Sekolah M.Taufiq Airlangga menilai bahwa, Dinas Pendidikan dan Pemkab Kabupaten Bekasi penuh dengan penawaran janji palsu dan kebohongan.

"Pihak Sekolah secara administratif sudah dia kali ajukan usulan, respon sih ada dari Dinas Cipta Karya dan Dinas Pendidikan bahwa, akan ada pembangunan kelanjutan setelah pembangunan gedung sebelumnya selesai di kerjakan, katanya tahun ini..tahun ini dan tahun sekarang ini, tapi ternyata sampai tahun ini tidak ada..berarti bohong mereka," jelasnya.

Kepedulian Plt Bupati Bekasi Terhadap Pendidikan Dipertanyakan

Lebih lanjut, Ia juga mengutarakan kekecewaannya terhadap Dinas terkait dan Plt Bupati Bekasi Dr Asep Surya Atmaja yang dinilainya lamban dalam merespon kebutuhan sarana pendidikan serta kurangnya kepedulian terhadap dunia pendidikan di Kabupaten Bekasi.

"Kecewa ya jelas kecewa tapi kalau kekecewaan ke Plt mungkin beliau belum tahu...belum tau keadaan Sekolah kita hari ini...tapi seharusnya Dinas tau dong...kalau dua kali proposal di ajukan untuk pembangunan gedung dan pemagaran ..jadi tidak masuk diakallah kalau tidak tahu..seharusnya ada respon..seharusnya jangan bohong," paparnya.

"Plt Bupati bisa dikatakan pembohong kalau ini tidak terealisasi..dan tahun ini tidak ada, maksudnya biar ada kejelasan..sebab sudah dua kali proposal diajukan dan katanya tahun ini tapi nyatanya bohong. Jadi bisa dikatakan juga Plt Bupati pembohong," tambahnya.

"Sebagai pemimpin di daerah Kabupaten Bekasi ..ya minimal kalau beliau tidak sempat mensurvey ke Sekolah-sekolah yang membutuhkan bangunan..ya minimal Dinas-dinas terkait harus ada..dan harusnya ada penekanan dari Plt Bupati. Plt Bupati juga kerjanya harus bagus dan luar biasa memperhatikan kekurangan-kekurangan Sekolah-sekolah mana yang membutuhkan bangunan dan pagar. Sedangkan situasinya hari ini pagar sekeliling juga belum ada, kelas kurang dan janji juga tidak ditepati sampai hari ini..demi kecerdasan anak bangsa..visi misinya kan jelas. Jadi kesannya kan Plt Bupati kalau seperti ini tidak perduli dengan pendidikan dan pembohong," papar Humas SMPN 15 Tamsel.

Menanti Ketegasan Sikap Plt Bupati Bekasi

Ia juga mengharapkan Plt Bupati Bekasi, Dr Asep Suryaatmaja dapat tegas dalam mengambil sikap terhadap bawahannya agar Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Dinas terkait dapat di implementasikan secara optimal serta Profesional.

"Saya berharap kepada Plt Bupati Bekasi, Dr Asep Suryaatmaja dapat tegas dalam membina dan memberikan sangsi kepada bawahannya yang tidak dapat menjalankan tugas serta kewajibannya sesuai ketentuan yang ada. SMPN 15 Tamsel sangat urgensi dengan kurangnya ruang Sekolah menyebabkan para siswa belajar dilapangan Sekolah tepatnya dibawah pohon dan dengan tidak adanya pagar pembatas Sekolah menyebabkan siapa saja dapat masuk ke Sekolah. Bahkan Kambing, Sapi dan Kerbau pun dapat masuk ke Sekolah," pungkas M Taufiq Airlangga.


Kamis, 09 April 2026

Pernyataan Kapuskesmas Aren Jaya Menuai Tanggapan Serius Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur : 'Aneh, Gak Jelas, Gak Beres Dan Gak Mudeng!'


KOTA BEKASI, SALAKANAGARA- Persoalan perseteruan Juru Parkir Dishub Kota Bekasi dengan Kapuskesmas Aren Jaya, Dr Arie Rahayu Udhani MM terkait pengelolaan perparkiran yang dinilai pihak Puskesmas Aren Jaya tidak ada kejelasan serta cacat administrasi dengan mendesak pihak Dishub Kota Bekasi agar segera melakukan penertiban administrasi menuai tanggapan serius dari Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur, (9/4/2026).

Dalam tanggapannya Ketua UPTD Dishub Bekasi Timur menyatakan bahwa," Ini masuk program Walikota Bekasi (Dr.Tri Adhianto Tjahyono) semua ada aturannya dan Perdanyapun sudah ada  tapi jelasnya saya tidak begitu hafal. Tapi yang jelas titik lokasinya itu sudah dimasukan ke dalam titik juru parkir dan itu sudah ada SK nya..nah sudah ada SK nya itu barulah kita data orang Jukir yang akan ditempatkan disitu...nah dari Jukir itu kita data untuk diberikan kelengkapan dari Dinas," ujar Eko Mulyanto, (9/4).

Ditanyakan terkait atribut Juru Parkir, selain KTA dan seragam apakah juga dilengkapi dengan SK secara tertulis dari pihak Dishub Kota Bekasi?

"Tidak ada SK secara tertulis, karena dari peraturan dan Undang-undangnya kita tidak berhak mengeluarkan SK atau apapun terkait Jukir di lapangan..karena statusnya bukan pegawai Pemerintah...karena kitapun sudah berkoordinasi dengan bagian hukum...karena selain pegawai Pemerintah tidak bisa diberikan surat tugas atau surat apapun..tapi ini resmi," tegasnya.

Bilamana ada Institusi lain yang menanggapi dan menganggap ini tidak resmi dan sama saja dengan Juru Parkir liar lainnya?

"Ya mereka tidak tahu..sosialisasi sudah dilakukan hanya untuk yang terkait saja..karena tidak secara umum sifatnya. Jadi orang itu kita memberdayakan orang-orang yang sudah ada disitu untuk menjalankan perparkiran yang ada disitu," katanya.

Dikonfirmasi, apakah didalam menempatkan para Juru Parkir yang berada dibawah naungan Dishub Kota Bekasi sudah ada komunikasi intensif sebelumnya dengan pihak Puskesmas?

"Sudah..saya sudah rapatkan dengan Kepala Dinas Kesehatanpun bareng pada saat itu. Jadi ada undangan khususs kepada Kepala-Kepala Puskesmas terua Kepala Dinas berikut perwakilannya se Kota Bekasi..kurang lebih setahun yang lalu..seharusnya hal ini sudah tidak perlu dipertanyakan lagi oleh pihak Puskesmas," jawab Eko.

Lalu bagaimana bila ada Kepala Puskesmas yang mengganggap hal tersebut tetap dikatakan tidak ada kejelasan dan tidak tertib administrasi?

"Ya berarti karena masih baru mungkin dia tidak mengetahui..kalau Puskesmas Bekasi Jaya, Aren Jaya dan Karang Kitri itu sampai hari ini tidak pernah ada masalah dan saya waktu pas awal itu, saya kunjungi masing-masing..mereka sudah paham dan sudah komunikasi . Waktu awal begitu SK..SP turun ...saya langsung koordinasi ke lapangan, saya kinjungi semua Puskesmas. Bahwa kita akan ada program seperti ini sesuai petunjuk dan perintah dari Pak Walikota (Tri Adhiyanto-Red), untuk mengakomodir juru parkir yang ada di Puskesmas untuk menambah PAD," papar Eko.

Bila ada Kepala Puskesmas baru yang tidak memahami tentang adanya regulasi terkait Juru Parkir dibawah naungan Dishub Kota Bekasi yang ditempatkan di wilayah tersebut dari Pemerintah Bekasi?

"Nah berarti dia tidak komunikasi dengan Kepala Puskesmas yang lama dan mungkin juga menurut dia hal itu tidak penting..tapi menurut saya penting..seharusnya sebelum dia menanyakan kepada Jukirnya, dia menanyakan dulu ke Kapuskesmas yang sebelumnya...seharusnya seperti itu," terangnya.

"Sebagai Kepala Puskesmas seharusnya dia sudah tau..permasalahan itu timbulkan setelah dia duduk harusnya dia menayakan ke Kapuskesmas yang lama itu pertama..lJukir sudah mengarahkan untuk tanya ke Dishub..sebenarnya itu sudah pas..sudah benar," sambungnya.

Bagaimana menurut Kepala UPTD bila sudah jelas ada Jukir yang menggunakan atribut Dishub namun tetap mempertanyakan.

"Ya kalau tiba-tiba begitu berarti engga mudeng..jadi kayak awalnya enggak mau tau juga gitu..jadi aneh juga...kan sebelumnya sudah ada sosialisasi dan saya izin juga, saya sudah pernah kesitu. Waktu itu saya ketemu dengan staffnya..kalau enggak salah saya ketemu sama TU nya waktu itu satu tahun yang lalu..saya enggak apal orangnya..kalau enggak salah waktu itu Pak Kapusnya enggak ada dan saya ketemu dengan TU nya dan saya menjelaskan semuanya termasuk yang si Karang Kitri juga saya enggak ketemu sama Kapusnya..jadi sudah semuanya," beber Eko Mulyanto.

Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur mengklaim telah dua kali disampaikan baik saat sosialisasi bersama dengan surat undangan untuk seluruh Kepala Puskesmas se Kota Belkasi maupun penyampaiam langsung ke titik lokasi penempatan Juru Parkir di tiap-tiap Puskesmas yang di akomodir pihak Pemkot, Baik bertemu langsung dengan Kapuskesmas maupun perwakilannya (TU Puskesmas-Red).

"Memang selama ini kadang-kadang gimana sih ya, jadi enggak nyambung begitu sih kadang-kadang. Saya berfikir seperti ini...karena Kepala Puskesmas seharusnya menanyakan juga ke Staffnya..berarti enggak nyambung dan aneh jadinya.. seharusnya Kapuskesmas yang lama atau staff TU nya menyampaikan bahwa ke Kapuskesmas yang baru," jelasnya.

Kepala Dan TU Puskesmas Aren Jaya Aneh, Tidak Jelas, Enggak Beres Dan Tidak Mudeng

Namun persoalan yang kemudian muncul berdasarkan pernyataan dari Kapuskesmas Aren Jaya bersama Kepala TU nya yang mengklaim bahwa memang tidak adanya  kehadiran dan pemberitahuan dari pihak Dishub Kota Bekasi baik secara langsung maupun tertulis dari Kadishub maupun UPTD Dishub Kota Bekasi kepada Puskesmas Aren Jaya, sehingga menimbulkan kerancuan dan perseteruan serta dinilai pihak Puskesmas bahwa, Dishub Kota Bekasi kurang sosialisasi, Koordinasi dan Komunikasi didalam menjalankan Tugas Pokok dan Fungsinya (TUPOKSI) saat menjalankan tugas dan menerapkan pengelolaan perparkiran di Puskesmas Aren Jaya.

"Ya pokoknya yang jelas disitu  kenapa kok yang disampaikan pimpinan bisa enggak tau dan satu lagi kalau memang enggak tau Kapuskesmas yang baru bisa menanyakan ke Kapuskesmas yang lama..padahal Kapuskesmas yang lama sering ketemu dengan saya..mangkanya Kapuskesmas yang baru menegur Juru Parkir dilapangan kan aneh," ungkapnya.

Dr Arie Rahayu juga mengklaim bahwa di tempat yang lama (Puskesmas Harapan Mulya-Red) dia menjabat sebagai Kapuskesmaspun tidak ada sosialisasi dan bahkan yang menjaga parkiran dari Linmas kendati lokasinya bersebelahan dengan Dishub Kota Bekasi.

"Kan begini, ternyata dari semuanya itu ada beberapa Puskesmas yangenggak ditarikin parkir..karena enggak ada Jukirnya dan memang disitu enggak ditarikin parkir, memang enggak semuanya..nah kebetulan disini di Timur semuanya di tarikin," terang Eko.

"Nah ditempat yang baru (Puskesmas Aren Jaya-Red) seharusnya dia (Kapuskesmas-Red) sebelum menegur Juru Parkir, dia menanyakan dulu ke Kapuskesmas yang lama dan TU nya. Kalau Kepala TU nya enggak sampaikan itu..berarti enggak beres itu orang," tukasnya.

"Itu Human Error...saran saya jangan ambil pernyataan sepihak seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu dengan Dinas terkait," sambungnya.

"Jadi menurut saya enggak jelas disitu. Jadi ini apa memang akal-akalan dia aja bahwa ini melempar masalah..enggak tau juga sih. Menurut saya ini sudah jelas kok bahwa saya sudah ketemu dengan Kapuskesmas yang lama dan Staff TU nya...Jadi ini bisa akal-akalan mereka saja atau enggak tau atau enggak mau tau..pokoknya ..enggak Jelas begitu aja..intinya enggak mudeng," pungkas Kepala UPTD Dishub Bekasi Timur, Eko Mulyanto S Sos.






Desa Lambang Jaya Gelar Hasil Pengisian Anggota BPD, Kades Kimlan Siap Maju Pilkades 2026-2034 Serta Menghimbau Warga Tetap Jaga Kondusifitas

KABUPATEN BEKASI , SALAKANAGARA -   Desa Lambang Jaya   menggelar acara penyampaian laporan hasil pelaksanaan pengisian anggota BPD Desa La...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN