Jumat, 26 September 2025

Konfirmasi Wartawan Tak Digubris Ketua K3S Dan Kabid SMP Kabupaten Bekasi, LPPN RI : Masuk Kategori 'Blokocot" Dan "Samberan Luwek"!

 
LPPN- RI, Daneil Apollo

KABUPATEN BEKASI, SN - Ketua K3S dan Kabid SMP  tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel beserta guru yang diduga melanggar kode etik dengan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid, menuai kecaman dari LPPN RI, Daniele. Keduanya disebut "Blokochot" karena tidak responsif terhadap laporan dan permintaan konfirmasi.
 
LPPN RI mengecam keras Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang langgar kode etik (Etika Pendidik)mengabaikan dan mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid saat dikonfirmasi terkait persoalan penerimaan siswa baru.

Hal tersebut berawal ketika Ketua K3S yang juga selaku Kepala Sekolah SMPN 01 Cikarang Pusat dimintakan tanggapan sekaligus mengkonfirmasi terkait persoalan tersebut melalui Whatsapp Message dan Whatsapp Call pada (7/9/2025). Namun tidak ada tanggapan, kendati awalnya siap memberikan tanggapan, selang 1-2 Minggu ditunggu tak ada respon. hingga saat ini.

Kemudian Tim Awak Media pun menghubungi Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi, Yudi, S,Pd melalui Whatsapp Message maupun Wahatsapp Call meminta tanggapannya terkait persoalan itu dan lagi -lagi tak digubris, pada Selasa (23/9/2025).

Terkait akan tidak adanya itikad baik dari Ketua K3S Maupun Kabid Pendidikan SMP Kabupaten Bekasi untuk memberikan penjelasan dan keterangan serta seolah olah Apatis terhadap prilaku Kepsek dan para guru pendidik yang diduga melanggar Etika menimbulkan tanggapan, Kecaman Keras dan Kritik Tajam Garing Tim 7 Tingkat Nasional Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN RI), Daniel Apollo.
 
Tindakan Ketua K3S dan Kabid SMP

- Tidak menanggapi laporan terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tamsel dan guru
- Tidak memberikan konfirmasi atau tanggapan terkait permintaan informasi
- Dinilai tidak profesional dan tidak transparan dalam menjalankan tugasnya


Implikasi

- Dapat menghambat proses penyelesaian masalah dan pencarian kebenaran
- Dapat merusak citra institusi pendidikan dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat
- Dapat melanggar kode etik dan peraturan yang berlaku dalam institusi pendidikan


Contoh Kasus Mirip

- Kabid PSMA Disdik Jabar Awan Suparwana yang enggan menanggapi surat konfirmasi dari wartawan terkait beberapa proyek di bidang pendidikan
- Banyak kepala sekolah di Kabupaten Bekasi yang tidak merespons permintaan konfirmasi terkait dana PIP

 
"Sebenarnya seluruh Penyelenggara Negara sudah harus paham tentang kebutuhan komunikasi dalam menerapkan Public Relations. Namun adanya dugaan terkait hal-hal yang disembunyikan dalam implementasinya itulah yang terkadang menjadi penyebab munculnya  kegaduhan dikarenakan tidak menginginkan transparansi diterapkan dalam regulai yang berjalan," tuturnya, pada Jum'at (26/9/2025).

"Ditambah lagi dengan adanya dugaan berbagai kepentingan yang turut andil dalam tatanan tersebut, sehingga memunculkan ungkapan "Ada Udang Dibalik Rempeyek". Hal tersebut bukan tanpa alasan bagi para sosial kontrol saat investigasi tentunya berungkapan "Ada Asap Pasti Ada Api","ungkapnya.
 
"Untuk itu kami dari Tim 7 Intelijen dan Investigasi LPPN RI menegaskan bahwa, Ketua K3S dan Kabid Pendidikan Kabupaten Bekasi karena tidak responsif terhadap laporan, konfirmasi, dan permintaan tanggapan media terkait perilaku Kepala Sekolah SMPN 03 Tambun Selatan dan guru yang mengusir wartawan, LSM, dan orang tua murid. Oknum keduanya masuk kategori "Blokocot" dan dapat disebut juga "Samberan Luwek" kata orang Bekasi, karena dinilai tidak profesional dan tidak memiliki kapasitas dalam implementasikan kinerjanya serta tidak transparan dalam menjalankan tugasnya," pungkas Dameil Apollo.


(Joggie) SN


Selasa, 23 September 2025

Keracunan MBG Bandung Barat, Ketua Pembina ASWIN : Presiden Prabowo Bertanggung Jawab Penuh Pada Program Malapetaka Dan Bencana Ini!

BANDUNG, SN - Ada 3 (tiga) dapur SPPG di Bandung Barat menjadi penyebab keracunan massal: dua di Cipongkor (Dapur SPPG Makmur Jaya dan Neglasari) dan satu di Cihampelas (Dapur SPPG Mekarmukti). Ketiga dapur SPPG di Bandung Barat menjadi “klaster” dalam kasus keracunan massal.(23/9/2025).

Terkait akan adanya peristiwa tersebut Ketua Dewan Pembina ASWIN angkat bicara dan menilai bahwa program MBG tersebut yang merupakan program unggulan bagi Kepemerintahan Presiden Prabowo adalah Malapetaka dan Bencana bagi kesehatan para siswa sekolah di Indonesia. Dimana hal ini menjadi sangat memprihatinkan dan sangat mengecewakan bagi masyarakat terhadap program tersebut.

"Kejadian keracunan MBG di Bandung Barat ini merupakan peristiwa besar yang menggegerkan Jawa Barat dan Nasional, sangat memprihatinnya dan menyedihkan serta mengecewakan, yang seharusnya program MBG ini memberi solusi kesehatan anak sekolah malah menjadi malapetaka dan bencana", ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Berdasarkan laporan media, berikut kronologi dan dampak utama:

1. Gelombang pertama (Senin 22 September 2025)
Ratusan siswa (PAUD sampai SMA/SMK) mengalami gejala: mual, muntah, sesak napas, pusing, dll. Sumber keracunan diyakini berasal dari paket makanan dari dapur Makmur Jaya di Cipari. 

2. Gelombang kedua (Rabu 24 September 2025)
Laporan muncul bahwa kasus keracunan meluas dengan sumber makanan dari dapur Neglasari di Cipongkor.
3. Gelombang ketiga (Rabu 24 September 2025)
Terkait SPPG Mekarmukti, dari sekitar 1.600 porsi makanan yang disalurkan, lebih dari 50 anak dilaporkan mengalami gejala keracunan serupa (mual, pusing, lemas, dsb). Di antara korban, ada siswa SMK di Cihampelas yang melaporkan gejala setelah mengonsumsi MBG dari dapur Mekarmukti. 

Jumlah korban keracunan diperkirakan dari masing-masing dapur, antara lain Dapur Makmur Jaya sekitar 411-475 orang, Dapur Neglasari sekitar 200-220 orang, Mekarmukti sekitar 60 orang. Informasi korban semuanya terus betkembang, diperkirakan kemungkinan bisa mencapai 1000 orang.

"Ini berbahaya, kalau sudah pasti akibat keracunan dari MBG maka kami mendesak KDM Gubernur Jawa Barat dan Bupati Bandung Barat agar memberi sanksi yang berat dan langsung menutup ketiga dapur SPPG secara permanen, agar dijadikan contoh dan perhatian bagi seluruh SPPG yang lainnya", tambah  Aceng Syamsul Hadie.

Aceng Syamsul menegaskan bahwa tugas utama SPPG diantaranya adalah memperhatikan standar gizi dan kebersihan, dimana SPPG wajib dan mengutamakan untuk mamastikan makanan yang didistribusikan benar-benar memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dan menjaga standar kebersihan yang ketat, sehingga makanan yang disajikan tidak akan mengakibatkan keracunan.

"Namun nyatanya tidak sesuai dengan realita yang ada dan bahkan berbanding terbalik 180 derajat, yang seharusnya menyehatkan berdasarkan pengawasan Badan Gizi Nasional, alih-alih malah keracunan," tegasnya.

" Hal ini perlu menjadi perhatian serius bagi Presiden Prabowo selaku pencetus program unggulannya dan dirinya wajib bertanggung jawab penuh terhadap dampak yang ditimbulkan akibat kelalaian bawahannya didalam mengimplementasikan program tersebut. Kami berharap Pak Presiden Prabowo segera mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku yang menjalankan program tersebut. Namun bila hal tersebut tidak dilakukan dengan segera maka hal ini dapat menimbulkan berbagai tanggapan miring dengan dugaan adanya pembiaran serta unsur kesengajaan dalam peristiwa keracunan menjadi peracunan," pungkas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Sementara menurut pernyataan Sekda Jawa Barat, sampel makanan dari tiga dapur SPPG sudah dikirim ke laboratorium untuk diuji, dan hasilnya akan dijadikan dasar laporan resmi ke BGN. 

"BGN telah menghentikan sementara program MBG di Bandung Barat agar evaluasi menyeluruh bisa dilakukan (termasuk aspek teknis pengolahan makanan) — tapi ini keputusan tindakan sementara, bukan keputusan laboratorium akhir," ungkap Herman Suryatman pada Media.


(Red)SN
Editor: Tim Redaksi


Sumber/Penulis : Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM

Minggu, 21 September 2025

Sambut HUT TNI ke 80 Kodim 0603/Lebak Gelar Bakti Sosial Prima, Dandim : Momentum Perkuat Kebersamaan TNI Dan Masyarakat

LEBAK, SN -  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kodim 0603/Lebak menggelar kegiatan Bakti Teritorial Prima berupa donor darah, pengobatan gratis, serta pembagian paket sembako.

Kegiatan sosial yang berlangsung di Aula Makodim 0603/Lebak pada Minggu 21 September 2025 tersebut diikuti ratusan peserta dari berbagai instansi dan organisasi masyarakat, mulai dari TNI-Polri, Pepabri, LVRI, PPM, FKPPI, serta masyarakat dan Persit KCK Cab. XXXV Dim 0603 Koorcabrem 064/MY.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud kepedulian TNI terhadap kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Melalui aksi ini, TNI ingin mempererat hubungan dengan masyarakat sekaligus menegaskan komitmen untuk selalu hadir dalam setiap aspek kehidupan rakyat.

Dandim 0603/Lebak Letkol Inf Herbert Rony parulian Sinaga mengatakan kegiatan bakti sosial ini merupakan bentuk nyata sinergi TNI bersama seluruh unsur dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

“Bakti Teritorial Prima ini tidak hanya sekadar kegiatan sosial, tetapi juga momentum memperkuat kebersamaan antara TNI dengan elemen masyarakat, pemerintah daerah dan instansi terkait, Dengan adanya donor darah pengobatan gratis, dan pembagian paket sembako, kami berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dandim.

Selain melibatkan unsur TNI kegiatan ini juga mendapat dukungan dari tenaga medis dari Denkesyah 03.04.04 Serang Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dan relawan kesehatan. Mereka berpartisipasi aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Hasilnya, ratusan kantong darah berhasil dikumpulkan melalui kegiatan donor darah dan Pemberian obat secara gratis kepada masyarakat serta pembagian ratusan paket sembako untuk masyarakat sebagai bentuk kepedulian TNI kepada masyarakat.

Masyarakat yang hadir tampak antusias dan menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak di antara mereka yang menyampaikan apresiasi kepada Kodim 0603/Lebak atas kepedulian nyata yang diberikan.

Aksi sosial ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut HUT ke-80 TNI yang diperingati dengan semangat kebersamaan dan pengabdian tanpa batas. 

 
(Enggar) SN
 

Selasa, 16 September 2025

Upacara Pelantikan Dengan Tradisi Pembaretan 527 Prajurit Muda Baret Ungu Dipimpin Panglima Korps Marinir di Pantai Baruna Kondang Iwak

JAWA TIMUR, SN - Komandan Pasmar 1 (Danpasmar 1) Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E., mengikuti Upacara Pelantikan dengan tradisi Pembaretan kepada 527 prajurit muda baret ungu di Pantai Baruna Kondang Iwak, Donomulyo, Malang, Selasa (16/09/2025). 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Panglima Korps Marinir (Pangkormar) Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi.

Sebelum mengenakan baret ungu, para prajurit muda ini terlebih dahulu menempuh pendidikan keras Korps Marinir dengan 5 tahapan diantaranya tahap dasar komandi, ketahanan laut, hutan, teknik dan taktik perang gerilya dan ditutup dengan berjalan kaki lintas medan dari Banyuwangi menuju Pantai Baruna di Malang Selatan. 

"Upacara ini bukan sekadar tradisi, tetapi juga merupakan momentum sakral yang menandai transformasi kalian menjadi prajurit Korps Marinir yang sejati," ujar Pangkormar dalam penyampaian pidatonya dihadapan 572 prajurit muda Baret Ungu.

Lanjutnya,"Baret ungu yang akan kalian kenakan adalah simbol kehormatan, pengorbanan dan kesetiaan pada tanah air, merupakan titik awal perjalanan panjang kalian sebagai prajurit pasukan pendarat amfibi yang profesional, militan dan berkarakter sesuai nilai-nilai luhur Korps Marinir,"tegas Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi.

Dalam amanatnya, Pangkormar juga menyampaikan bahwa perkembangan lingkungan strategis global saat ini penuh drngan gejolak dan masih terjadi peperangan antar negara, selain itu keamanan di dalam negeri juga penuh dengan tantangan. 

"Dengan kondisi saat ini maka sangat dibutuhkan kesiapsiagaan TNI khususnya para prajurit Korps Marinir sebagai salah satu Kotama operasi TNI untuk selalu hadir di setiap palagan untuk memberikan hasil yang membanggakan," pungkas Pangkormar,  Letjen TNI (Mar) Dr. Endi Supardi

Sementara itu Danpasmar 1 juga menegaskan bahwa," Diharapkan kepada para prajurit muda Korps Marinir untuk selalu siap agar mampu mendukung satuan-satuan pelaksana yang ada di jajaran Korps Marinir," tandas Mayjen TNI (Mar) Ili Dasili, S.E.


(Gus Rak) SN


Sabtu, 13 September 2025

Tambang Emas Ilegal di Nanga Biang Terus Beroperasi Usai Razia, Publik Pertanyakan Keseriusan Aparat

SANGGAU, SN - Suara mesin sedot mendengung kembali di tepian Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Padahal, baru sepekan lalu aparat gabungan menggelar razia besar-besaran. Hasilnya? Beberapa dompeng disita, sejumlah pekerja kecil dibawa, namun aktor besar tetap tak tersentuh. (13/9/2025).

Fenomena ini bukan hal baru. Razia seolah menjadi ritual rutin, hanya menyentuh permukaan, sementara jantung bisnis PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) tetap berdenyut kuat di balik layar.

Pada awal September 2025  Aparat gabungan melakukan operasi penertiban PETI di aliran Sungai Kapuas. Sejumlah perahu tambang dibakar.

Beberapa hari setelah razia  Aktivitas PETI kembali terdengar. Mesin dompeng beroperasi di malam hari, berpindah lokasi untuk menghindari patroli.

Pantauan warga Pola ini berulang. Razia datang, PETI tiarap. Razia pergi, PETI hidup lagi.

Keluhan masyarakat  Air sungai keruh, ikan berkurang, bahkan sumur warga mulai tercemar.

“Kalau ada razia, mereka sembunyi. Tapi begitu aparat pulang, suara mesin hidup lagi, kami bingung, apakah aparat benar-benar serius?” ujar seorang warga Nanga Biang, meminta namanya dirahasiakan (13/9).

Hasil penelusuran tim investigasi menemukan adanya rantai ekonomi terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal diantaranya.

1.Cukong lokal/regional Menyediakan modal dan membeli emas hasil sedotan.

2.Pemasok BBM subsidi  Bio Solar dan bensin diduga dialirkan secara ilegal untuk kebutuhan dompeng.

3.Pekerja lapangan  Mayoritas warga desa atau pendatang, hanya jadi “pion” yang mudah ditangkap.

4.Oknum pelindung  Masyarakat menuding adanya keterlibatan oknum aparat dan pejabat desa/kecamatan yang membiarkan aktivitas ini berjalan.

Seorang tokoh adat di Sanggau menyebut, “Kalau PETI ini tidak dilindungi, mustahil bisa beroperasi terus-menerus. Mesin besar butuh modal besar, bahan bakar, dan jalur distribusi. Itu semua tidak mungkin jalan tanpa jaringan.”

Menurut UU No. 3/2020 tentang Minerba, PETI adalah tindak pidana dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.
Sementara UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebut, perusakan lingkungan dapat dijerat 10 tahun penjara.

Namun, fakta lapangan memperlihatkan penegakan hukum yang timpang. Hanya pekerja lapangan yang ditangkap, sementara aktor besar tidak tersentuh.

Dikutif penjelasan pengamat hukum lingkungan hidup nasional, Dr. Andi Prasetyo, SH.,MH., menyebut lemahnya penegakan hukum di Sanggau sebagai bentuk “Penanganan Setengah Hati”.

“Razia tanpa tindak lanjut investigasi ke level cukong hanyalah formalitas. Aparat seharusnya menelusuri aliran dana, BBM subsidi, hingga keterlibatan oknum yang melindungi. Kalau tidak, PETI akan terus hidup,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa, praktik PETI bukan sekadar pelanggaran lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir lintas sektor yang merugikan negara triliunan rupiah dari kerusakan lingkungan, pajak, dan royalti.

Lingkungan yang Membayar Harga. Sungai Kapuas kini tak lagi jernih.!!. Air berubah keruh, penuh lumpur dan merkuri.!!. Ikan berkurang drastis, nelayan kehilangan penghasilan.!!. Lahan pertanian di sekitar bantaran mulai tercemar.!!

"Jika kondisi ini dibiarkan, kerusakan akan bersifat permanen. Generasi mendatang hanya akan mewarisi sungai mati dan ekosistem hancur," tegasnya.

Desakan Publik dan Masyarakat setempat :

1.Tindakan nyata, bukan seremonial  Razia harus diikuti penyidikan tuntas.

2.Bongkar jejaring aktor besar  Cukong, pemasok BBM, hingga oknum pelindung.

3.Penegakan hukum yang adil  Tidak hanya menyasar rakyat kecil.


“Yang kami minta sederhana: hukum ditegakkan dengan adil. Jangan hanya tangkap pekerja, tapi ungkap siapa pemodal dan pelindung di belakangnya,” tegas seorang warga Nanga Biang.

Kasus PETI di Sanggau menjadi cermin buruk tata kelola hukum dan lingkungan di Kalimantan Barat. Razia yang sekadar formalitas hanya memperlihatkan sandiwara penegakan hukum. Sementara itu, Sungai Kapuas  urat nadi kehidupan masyarakat  kian tercabik mesin sedot.

Pertanyaannya: sampai kapan negara membiarkan kejahatan lingkungan ini berjalan?

Hingga berita ini ditrunkan redaksi masih berupaya mengkonfirmasi pihak pihak terkait, namun belum bisa tersambung. Redaksi juga menunggu hak jawab hak koreksi dan hak klrifikasi dari pihak pihak terkait yang diberitakan sesuai UU pers nomor 40 tahun 99.

 
 
(Djono) SN


Sumber : Masyarakat Nanga Biang, tokoh adat, pengamat hukum lingkungan hidup nasional.

Jumat, 12 September 2025

Pimpin Kunjungan Lapangan Dan Rakor di Provinsi Banten, Dirjen Otda: Satlinmas Dan Siskamling Sangat Strategis Jaga Kondusivitas Daerah


SERANG, SN – Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) melalui Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sangat strategis dalam menjaga kondusivitas daerah. Hal itu disampaikannya usai memimpin kunjungan lapangan serta Rapat Koordinasi Peningkatan Peran Satlinmas di wilayah Provinsi Banten.

Akmal menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait evaluasi pasca-aksi unjuk rasa yang terjadi belum lama ini. Tim Kemendagri telah meninjau sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Banten, di antaranya Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang, dan Kota Cilegon.

“Secara umum situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Banten kondusif, aman terkendali, serta penyelenggaraan pemerintahan berjalan normal,” ujar Akmal di Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, Siskamling yang dilaksanakan berbasis gotong royong terbukti efektif dalam meningkatkan kewaspadaan dini masyarakat. Selain itu, Satlinmas di tingkat kelurahan dan desa juga berperan aktif menjaga situasi kondusif. “Telah dilaksanakan Siskamling di tingkat RT/RW berbasis gotong royong dan budaya masyarakat, melibatkan masyarakat dan petugas Satlinmas masing-masing di tingkat kelurahan dan desa,” terang Akmal.

Akmal juga mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar terus meningkatkan pembinaan terhadap masyarakat, terutama dalam menghidupkan kembali pos ronda. “Meningkatkan kewaspadaan dini di desa/kelurahan dengan mengoptimalkan peran Satlinmas dalam membantu sistem keamanan lingkungan di tingkat RT/RW dengan menggiatkan kembali pos ronda,” jelasnya.

Dirinya juga mengapresiasi kerja sama Pemda dengan kepolisian setempat dalam menyelenggarakan lomba ronda/Siskamling dan memberikan penghargaan kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini semakin menunjukkan kuatnya ikatan gotong royong, rasa soliditas warga jaga warga, serta upaya mitigasi untuk mendukung terciptanya ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) di wilayah masing-masing.

Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaporan setiap gangguan ketertiban umum melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perlindungan Masyarakat (SIM Linmas) sebagai satu data nasional. Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari pelayanan dasar yang wajib dipenuhi oleh Pemda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Satlinmas merupakan bagian dari ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar. Sehingga kepala daerah dan DPRD memiliki kewajiban untuk melaksanakannya termasuk menyediakan alokasi pembiayaan yang memadai setiap tahun anggaran,” tegas Akmal.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung perlunya regulasi dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang komprehensif sebagai pedoman pelaksanaan Satlinmas di daerah. Selain itu, Pemda diminta aktif menyosialisasikan pemanfaatan teknologi digital agar membawa dampak positif bagi masyarakat.
 
 
(Bustomi) SN
 

Rabu, 10 September 2025

Pastikan Digitalisasi Bukan Sekadar Teknologi, Kemenko Polkam : Utamakan Manfaat Nyata Dan Orientasi Pelayanan Untuk Masyarakat


NUSA TENGGARA BARAT, SN - Kemenko Polkam diberi mandat untuk memastikan bahwa pembangunan digital tidak hanya berorientasi pada teknologi, tetapi juga sejalan dengan kepentingan strategis bangsa. Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsekal TNI Eko Dono Indarto pada Rapat Koordinasi Peningkatan Konektivitas Internet Dalam Rangka Pemerataan Akses Digital di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/9/2025).

"Setiap langkah pembangunan digital, termasuk percepatan konektivitas internet di NTB, harus tidak hanya berfokus pada aspek teknologi, tetapi juga mencerminkan integritas, tata kelola yang bersih, serta orientasi pelayanan publik yang nyata dirasakan masyarakat," kata Eko Dono.

Dalam kesempatan ini, Eko Dono menegaskan kembali pesan Presiden Prabowo Subianto yang selalu mengingatkan agar setiap program kedinasan berorientasi pada pembangunan zona integritas untuk menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Hal ini juga menjadi atensi khusus Bapak Menko Polkam, bahwa setiap kegiatan harus diselenggarakan secara efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel, sehingga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik.

"Kemenko Polkam sebagai kementerian koordinator yang mengokestrasi tentang hal itu, memiliki tugas membangun koordinasi dan sinkronisasi kepada K/L terkait, meningkatkan kolaborasi lintas sektoral menata perihal regulasi, tata kelola terhadap penataan internet yang masih blank spots dan juga masih adanya ketimpangan pembangunan infrastruktur digital di daerah," kata Eko Dono.

Provinsi NTB memiliki peran strategis, bukan hanya karena potensi pariwisata Mandalika yang bertaraf internasional, tetapi juga karena posisinya sebagai simpul penghubung kawasan timur dan tengah Indonesia. Namun, diakui bahwa masih terdapat wilayah yang menghadapi hambatan konektivitas, mulai dari Sumbawa, Dompu, Bima, hingga pulau-pulau kecil yang masih “blank spot”.

Karena itu, forum koordinasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi wadah strategis untuk menghasilkan pemetaan faktual wilayah blank spot di NTB; sinkronisasi program pusat, daerah, dan industri; dan komitmen bersama lintas sektor untuk membangun ekosistem digital NTB yang inklusif, aman, dan berkelanjutan.

"Hasil rapat ini akan menjadi pijakan konkret bagi percepatan pemerataan akses digital di NTB, sekaligus mendukung NTB sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital nasional," kata Eko Dono.

Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah berharap forum ini dapat menjadi langkah awal dalam menuntaskan permasalahan konektivitas internet ini. Pasalnya, program hukum, pendidikan, ketahanan pangan, dan lainnya bergantung pada konektivitas internet yang belum merata, terutama di wilayah Dompu, Bima dan Lombok Utara.

"Kami harapkan kegiatan ini bisa mendukung dengan kajian yang berbasis data dan kondisi di lapangan. Koordinasi Pusat-Daerah dengan dukungan pemangku kepentingan tetap diperlukan dalam terjalinnya program ini," kata Sitti.

Rapat koordinasi ini menghadirkan narasumber Ketua Tim Kerja Layanan Data dan Informasi Infrastruktur Digital Kemenkomdigi Indra Apriadi, Kepala Divisi Infrastruktur Backbone BAKTI Kemenkomdigi Meiliana Loeis, Kepala Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman, dan Kadiskominfo Provinsi Nusa Tenggara Barat.
 

(Jono 98) SN
 

Anggota DPR RI H.Jalal Abdul Nasir Gelar Reses : Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

BEKASI , SALAKANAGARA - Anggota DPR RI Komisi XII , H. H. Jalal Abdul Nasir menggelar kegiatan reses menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah ...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN