Rabu, 05 November 2025

Refleksi Setahun Kepemimpinan Ade Kuswara Kunang - Asep Surya Atmaja Dan Bahas Kasus Dirus PDAM, FORMASI Gelar Konsolidasi Organisasi

KABUPATEN BEKASI, SN - Forum Masyarakat Bekasi (FORMASI) Menggelar acara silaturahmi dan konsolidasi menyambut satu tahun kepemimpinan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang SH dan Dr Asep Suryaatma dalam mengelola kepemerintahan Kabupaten Bekasi di Warung Sikabayan, Jl Usmar Ismail, Komplek Moviland Jababeka, Cikarang Utara, pada Rabu (06/11/2025).

Acara berjalan cukup lancar dan kondusif dengan dihadiri oleh seluruh anggota FORMASI dan para tokoh masyarakat serta tokoh agama dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi.

Dalam penyampaiannya Ketua Umum FORMASI, memaparkan tentang konsolidasi Organisasi FORMASI itu sendiri serta menyongsong kepemimpinan Bupati Ade Kuswara Kunang SH dan Wakil Bupati Dr Asep Suryaatmaja.

" Bahwasannya kita melaksanakan konsolidasi sekaligus kita menyongsong satu tahun perjalanan kepemerintahan H Ade Kuswara Kunang dan Dr H Asep Suryaatmaja," ujar H Obing Fachrudin.

Ia juga mengajak seluruh warga Kabupaten Bekasi baik pendatang maupun asli Bekasi yang berkeinginan untuk turut berpartisipasi memajukan Kabupaten Bekasi untuk bergabung di FORMASI.

"Dan kita punya slogan yaitu Aspiratip, Investigatip dan Solutip ," ucapnya.

Ketum FORMASI juga memaparkan terkait Aspiratip yang menampung berbagai aspirasi masyarakat pada bergagai persoalan ditengah masyarakat. Investigatip melakukan penelusuran terkait berbagai kegiatan Pemerintah Kabupaten yang mengalami kendala maupun yang menimbulkan persoalan di lapangan, sedangkan Solutip adalah memberikan masukan-masukan pada Pemerintah Daerah terkait temuan persoalan di berbagai bidang.

"Jangan hanya mengkoreksi namun juga harus dapat memberikan solusi dalam suatu persoalan," ungkap H Obing.

Dalam rapat konsolidasi tersebut di bahas juga sekelumit tentang kasus yang menimpa Dirus PDAM, Ade Effendi Zarkasih yang mengalami penahanan di kepolisian.

Menanggapi persoalan yang menyangkut Dirus PDAM tersebut, Ketua FORMASI mengungkapkan bahwa, " Saya berharap masalah kecil harus diselesaikan, masalah besar harus di kecilkan sehingga kita harapkan Kabupaten Bekasi ini harus kondusif mulai dari Kepemerintahan, Fokopimda, di Legislatifnya maupun di Badan-badan Usaha lainnya agar semuanya bisa bermanfaat untuk Kabupaten Bekasi sehingga suasana di Kabupaten Bekasi berjalan normatif dan kondusif sesuai dengan yang kita harapkan menuju Bekasi Bangkit, Naik dan Sejahtera," beber H Obing.

Terkait mengenai adanya dugaan kriminalisasi terhadap Dirus PDAM dalam proses kasus tersebut.

"Nah kita berharap kalimat-kalimat kriminalisasi tidak ada di Kabupaten Bekasi sehingga yang ada adalah kekeluargaan, untuk kita selesaikan bersama.Kita selesaikan secara prosedur, tidak ada Politikan-politikan," terangnya.

Ditanyakan tentang langkah-langkah yang akan di tempuh FORMASI dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Kita atas nama masyarakat Bekasi tentunya akan mengajukan penangguhan penahanan untuk saudara Ade Efendi Zarkasih agar dirinya bisa berkiprah kembali di tengah masyarakat. Karena beliau adalah anak muda yang tumbuh dan berkembang  untuk memajukan daerahnya sendiri, sehingga bisa bebas dari tuduhan-tuduhan dari banyak kalangan," tutur Ketua Umum FORMASI.

Ketika ditanyakan, bagaimana bila upaya penangguhan penahanan yang di tawarkan FORMASI pada pihak Kepolisian (Polres-Red) mendapat penolakan?

" Artinya sih kitakan negara hukum dan kita taat pada hukum. Sepanjang kita sebagai masyarakat mengajukkan penangguhan penahanan ...kita sangat berharap adanya penangguhan penahanan ..karena prosesnyakan hukuman ringan. Beliau inikan bukan tersangkut masalah Korupsi dan lain- lainnya. Sehingga harus diselesaikan secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat," terangnya.

Ditanyakan siapa saja yang akan di tampilkan untuk memberikan jaminan penangguhan penahanan untuk Ade Efendi Zarkasih?

"Kita sudah mengajukan permohonan penangguhan penahanan yaitu dari Ketua MUI Cikarang Utara, KH Soleh Jaelani, termasuk saya sebagai Ketua Forum Masyarakat Bekasi dan KH Imam Mulyana dari Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bekasi, nanti juga ada tokoh- tokoh lainnya," pungkasnya menutup wawancara.


(Joggie)SN


Senin, 03 November 2025

Ganti Rugi Imbas Proyek Strategis Nasional Waduk Karian Tak Kunjung Terealisasi, Warga Desa Bungur Besar Tuntut Tanggung Jawab Pemerintah


LEBAK, SN - Proyek strategis nasional Waduk Karian, yang digadang-gadang membawa kemajuan, justru menyisakan duka bagi warga Desa Bungurmekar, Kecamatan Sajira. Lahan mereka terendam, harapan akan ganti rugi yang adil pun kian menipis. Terbaru, sidang mediasi sengketa lahan antara warga dan Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) Banten serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, yang digelar di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pada Senin (3/11/2025), berakhir tanpa titik temu. Kegagalan ini menambah panjang daftar kekecewaan warga yang merasa diabaikan oleh pemerintah.
 
Sengketa ini bermula ketika BBWSC 3 mengklaim lahan milik warga Bungurmekar dengan Nomor Induk Bidang (NIB) 1570 tanpa hak milik yang jelas. Ironisnya, lahan tersebut kini telah tenggelam akibat proyek strategis Karian. Akhirnya, warga pun menggugat BBWSC 3 dan BPN Lebak, pihak yang menerbitkan NIB tersebut, demi mencari kejelasan.
 
Abdurohman, salah seorang warga Bungurmekar yang juga bertindak sebagai Penggugat, mengatakan bahwa gugatan ini bukan inisiatif pribadinya, melainkan atas "arahan" dari pihak BPN Lebak dan BBWSC sendiri. Kisah ini bermula dari serangkaian audiensi yang mencapai klimaksnya pada 13 Januari 2025. Saat itu, warga yang merasa aspirasinya tak pernah didengar setelah empat kali bersurat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor BBWSC 3 Kota Serang.
 
"Setelah aksi tersebut, perwakilan BPN Lebak, Pak Fahri dan Bu Revi dari PPK Kementrian PUPR BBWSC 3, disaksikan pihak kepolisian dan pemerintah terkait, justru 'mengarahkan' kami untuk menggugat ke Pengadilan Rangkasbitung saja," kata Abdurohman kepada awak media usai sidang.
 
Ia juga kemudian mengingat audiensi yang difasilitasi Pemkab Lebak pada 17 Januari 2023 silam yang bernasib serupa. Padahal, tujuannya sama, yakni meminta solusi kepada BPN Lebak dan BBWSC 3 agar NIB 1570 ini segera diselesaikan. Dari situ, berbagai tahapan telah dilalui, namun penyelesaian tak kunjung tiba selama kurang lebih tiga tahun. Bahkan, isu konsinyasi di Pengadilan Negeri Rangkasbitung pun menguap begitu saja karena alas hak warga belum terregistrasi.
 
"Sebelum kami melangkah jauh ke pengadilan Rangkasbitung, kami sudah meminta petunjuk dan arahan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Lebak yang memfasilitasi pertemuan dengan BPN Lebak dan BBWSC 3 diwakili orang yang sama (Pak Fahri dan Ibu Revi,-red). Tapi, tahap demi tahap sudah dilalui, malah tak terasa sudah kurang lebih tiga tahun kami mencari kejelasan tak tentu arah. Parahnya, kami seolah dibenturkan dengan isu konsinyasi yang tak jelas oleh mereka hingga pada akhirnya ada yang memberikan nasihat agar kami didampingi Posbakum ada di Pengadilan. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," lanjutnya.
 
Abdurohman juga menyayangkan sikap Pemerintah karena seakan tidak memberikan dukungan kepada masyarakatnya, bahkan malah seolah dibenturkan dengan aturan yang tak jelas.
 
"Seharusnya masyarakat dibantu secara moril oleh pemerintahnya, bukan malah dibenturkan dengan hukum. Ketika kami akan menempuh jalur hukum, kami meminta bantuan pendampingan hukum kepada pemerintah, tetapi seolah diabaikan dengan alasan tidak ada anggaran. Alhamdulillah setelah ada yang memberikan nasihat, kami didampingi Posbakum di Pengadilan Rangkasbitung. Karena kami bingung sewaktu gugatan mandiri kami tidak faham, memang waktu itu kami diingatkan oleh Bu Revi untuk tidak memakai pengacara tapi Alhamdulillah bermodalkan SKTM kami bisa didampingi oleh pengacara," katanya.
 
Sementara itu, Pegiat sosial, Enggar Buchori, S.Pd, turut menyuarakan keprihatinannya atas sikap BBWSC 3 yang dinilai tidak pro masyarakat, terutama kepada mereka yang awam dengan hukum.

"Hari ini kita dipertontonkan drama 'raja' penguasa menghantam rakyatnya sendiri yang tidak berdaya. Mediasi dianggap tak berarti. Padahal seharusnya pemerintah hadir saat masyarakat membutuhkan pertolongan, bukan malah sebaliknya," kata Bang Enggar sapaan akrabnya dengan nada prihatin.
 
Ia juga menyoroti penggunaan kuasa hukum dari luar pemerintah oleh BBWSC 3, sementara bantuan hukum untuk masyarakat justru nihil.

"Giliran masyarakat minta bantu pendampingan hukum katanya tidak ada anggaran, tapi faktanya mereka mampu menghadirkan kuasa hukum yang bukan dari pengacara negara atau Kejaksaan. Mungkin banyak kali uang PPK itu sehingga bisa menghadirkan pengacara luar," sindir Bang Enggar.
 
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan perlawanan dan turun ke jalan, bahkan hingga ke Istana Presiden, agar seluruh Indonesia mengetahui bahwa di Kabupaten Lebak ada proyek strategis nasional yang justru menyengsarakan rakyat.
 
"Saya heran mengapa pemerintah seolah menguji kesabaran rakyatnya dengan membenturkan dengan hukum. Ingat, kami ini masyarakat, bukan perusahaan yang akan menggerogoti lahan rakyat," tambah Bang Enggar yang getol menyuarakan aspirasi masyarakat melalui media.
 
Lebih lanjut, ia berharap Presiden Prabowo turun tangan langsung membantu rakyatnya yang kesulitan dan mengevaluasi regulasi serta anggaran proyek Karian. Ia juga menyinggung laporan dari desa lain terkait masalah fasilitas umum, seperti pekuburan dan masjid, serta kasus dua orang paruh baya warga Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira, yang lahannya diduga dimanipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab, namun belum selesai hingga kini.
 
"Di Pengadilan Rangkasbitung ini masih banyak Persoalan Konsinyasi Klaim Perusahaan atas tanah Pemerintah dan bahkan persoalan masyarakat yang tanahnya diklaim perusahaan pun masih banyak terjadi. Mengapa urusan seperti ini harus berlarut-larut ada apa, apa mungkin malu kalau kalah dengan masyarakat. Padahal dalam konteks ini tidak ada menang dan kalah, masyarakat hanya meminta haknya saja untuk klaim lahan dan segera dibayarkan karena mereka sudah berjuang menghabiskan waktu dan finansial nya disisi lain harus menghidupi keluarga dan berjuang melawan ketidakadilan. Kepada Bapak Presiden Prabowo tolong masyarakat Lebak karena seolah tidak memiliki rasa keadilan, saya yakin dengan hadirnya negara persoalan ini akan terang benderang," tandasnya dengan nada penuh harap.

Tak hanya sengketa lahan, Enggar juga menyoroti sejumlah kasus lain di wilayah Kabupaten Lebak yang berhubungan dengan tanah sitaan Beni Cokro, terutama di sekitar Kecamatan Maja, Cibadak, dan wilayah lainnya.
 
"Kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak, serta peredaran narkoba, juga masih menjadi masalah serius di Kabupaten Lebak," pungkasnya.
 
Di sisi lain, Kuasa hukum masyarakat, Hanif SH, menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan bukti-bukti kepemilikan tanah yang sah, seperti alas hak dan saksi-saksi terkait NIB 1570. Ia juga mempertanyakan dasar hukum penerbitan NIB 1570 tanpa hak milik oleh BPN.
 
"Kami yakin klien kami adalah pemilik sah atas tanah tersebut. Kami berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan bukti-bukti yang kami ajukan dan membatalkan NIB 1570 yang diterbitkan oleh BPN," ujar pengacara dari Posbakum Rangkasbitung usai persidangan, dengan nada optimis.
 
Hingga berita ini diturunkan, awak Media masih mencoba mengonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk BPN Lebak dan BBWSC 3 Wilayah Banten.


(Bustomi) SN
 

Jumat, 31 Oktober 2025

Momen Penting Dan Titik Balik Krusial Sejarah Maroko Modern, Raja Maroko Sampaikan Pidato Kepada Rakyatnya Pada 31 Oktober 2025


RABAT, SN – Raja Maroko, Yang Mulia King Mohammed VI, menyampaikan pidato kepada rakyatnya, pada Jumat, 31 Oktober 2025. Poin utama dalam pidato Raja kali ini adalah terkait perkembangan terbaru mengenai penyelesaian konflik Sahara Maroko yang telah berlansung hampir 50 tahun.

Berikut teks lengkap Pidato Raja Maroko, sebagaimana diterima dari Istana Kerajaan.

“Segala puji bagi Allah. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada Nabi, para sahabat, dan kerabatnya.Tuhan Yang Maha Esa berfirman: ‘Sesungguhnya, Kami telah menganugerahkan kepadamu kemenangan yang nyata.’ Benarlah Firman Allah.

Warga yang terkasih, Setelah lima puluh tahun pengorbanan, dan dengan bantuan serta bimbingan Yang Maha Kuasa, kita memulai babak baru dalam proses konsolidasi Maroko di Sahara, dan mengakhiri, untuk selamanya, konflik yang direkayasa ini, dalam kerangka solusi konsensual berdasarkan Inisiatif Otonomi.

Sungguh, merupakan suatu kebanggaan bahwa perubahan bersejarah ini bertepatan dengan peringatan 50 tahun Pawai Hijau (Green March), dan 70 tahun kemerdekaan Maroko.

Dalam hal ini, saya senang dapat berbagi dengan Anda hari ini perasaan puas saya mengenai isi resolusi yang baru-baru ini diadopsi oleh Dewan Keamanan.

Ini adalah momen penting dan titik balik yang krusial dalam sejarah Maroko modern. Ada era sebelum 31 Oktober 2025, dan setelah 30 Oktober.

Waktunya telah tiba bagi Maroko yang bersatu untuk muncul - dari Tangier hingga Lagouira - Maroko yang hak dan batas historisnya tidak akan dilanggar oleh siapa pun.

Warga yang terhormat, Dalam pidato sebelumnya, saya menyatakan bahwa, sehubungan dengan masalah integritas teritorial kami, kami telah beralih dari tahap pengelolaan ke tahap di mana kami mengubah situasi.

Momentum yang telah saya ciptakan dalam beberapa tahun terakhir telah mulai membuahkan hasil di semua lini.

Hasilnya, dua pertiga Negara Anggota PBB sekarang menganggap Inisiatif Otonomi sebagai satu-satunya kerangka kerja untuk menyelesaikan konflik ini.

Lebih lanjut, pengakuan kedaulatan ekonomi Kerajaan atas provinsi-provinsi selatan telah meningkat secara signifikan, menyusul keputusan yang dibuat oleh kekuatan ekonomi utama, seperti Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, Spanyol, dan Uni Eropa, untuk mendorong investasi dan perdagangan dengan provinsi-provinsi ini.

Ini berarti provinsi-provinsi selatan kami sekarang dapat menjadi pusat pembangunan dan stabilitas, dan pusat ekonomi utama di kawasan ini, termasuk Sahel dan Sahara.

Hari ini, berkat rahmat Yang Mahakuasa, kita berada di ambang fase yang menentukan di tingkat internasional. Resolusi Dewan Keamanan telah menetapkan prinsip dan fondasi bagi tercapainya solusi politik final untuk konflik ini, dalam kerangka hak-hak Maroko yang sah.

Sehubungan dengan resolusi PBB ini, Maroko akan memperbarui dan merinci Prakarsa Otonominya, kemudian menyerahkannya kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk dijadikan satu-satunya dasar negosiasi, mengingat bahwa ini adalah satu-satunya solusi yang realistis dan layak.

Dalam hal ini, saya ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi saya kepada semua negara yang telah berkontribusi dalam mewujudkan perubahan ini, berkat sikap konstruktif dan upaya tak kenal lelah mereka dalam mendukung hak dan legitimasi.

Saya ingin menyebutkan, khususnya, Amerika Serikat, di bawah kepemimpinan sahabat kami, Yang Mulia Presiden Donald Trump, yang upayanya telah membuka jalan bagi penyelesaian akhir konflik ini.
Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada teman-teman kami di Inggris, Spanyol, dan khususnya Prancis, atas upaya mereka untuk memastikan keberhasilan proses damai ini.

Ucapan terima kasih saya yang tulus juga ditujukan kepada semua negara saudara Arab dan Afrika yang telah secara konsisten menyatakan dukungan mereka yang teguh dan tanpa syarat untuk Sahara Maroko. Saya juga berterima kasih kepada semua negara di seluruh dunia yang mendukung Inisiatif Otonomi.

Terlepas dari perkembangan positif terkait masalah integritas teritorial kami, Maroko tetap berkomitmen untuk menemukan solusi yang tidak ada pemenang atau pecundang – solusi yang menjaga martabat semua pihak.

Maroko tidak melihat perkembangan ini sebagai kemenangan, dan tidak akan memanfaatkannya untuk memicu konflik dan perselisihan.

Dengan mengingat hal itu, saya dengan ini menyampaikan permohonan yang tulus kepada saudara-saudara kita di kamp Tindouf untuk memanfaatkan kesempatan bersejarah ini agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga mereka, dan memanfaatkan Inisiatif Otonomi. Inisiatif tersebut memungkinkan mereka untuk berkontribusi dalam mengelola urusan lokal mereka, mengembangkan tanah air mereka, dan membangun masa depan mereka di Maroko yang bersatu.

Sebagai Raja negara dan penjamin hak dan kebebasan warga negara, dengan ini saya menegaskan bahwa semua warga Maroko setara, dan tidak ada perbedaan antara mereka yang kembali dari kamp Tindouf dan saudara-saudari mereka di tanah air.

Pada kesempatan lain, saya menyerukan kepada saudara saya, Yang Mulia Presiden Abdelmajid Tebboune, untuk bersama-sama memulai dialog persaudaraan yang tulus antara Maroko dan Aljazair, guna mengatasi perbedaan dan membangun hubungan baru yang dilandasi kepercayaan, ikatan persaudaraan, dan hubungan bertetangga yang baik.

Saya juga menegaskan kembali janji saya untuk terus berupaya membangun kembali Uni Maghreb, yang didasarkan pada rasa saling menghormati, kerja sama, dan integrasi di antara kelima negara anggota Maghreb.

Warga yang terhormat, Pembangunan, keamanan, dan stabilitas komprehensif yang dinikmati oleh provinsi-provinsi selatan kita merupakan hasil dari pengorbanan yang dilakukan oleh seluruh warga Maroko.

Saya tidak dapat tidak mengungkapkan rasa bangga dan penghargaan saya kepada seluruh rakyat setia saya, terutama penduduk provinsi-provinsi selatan kita, yang selalu menunjukkan komitmen teguh terhadap nilai-nilai suci dan abadi bangsa ini, serta terhadap persatuan dan integritas teritorial negara ini.

Saya juga mengapresiasi diplomasi resmi, partai, dan parlemen kita atas upaya tanpa henti yang telah dilakukan—bersama berbagai lembaga nasional—untuk menuntaskan masalah integritas teritorial kita.

Dalam rangka merayakan ulang tahun Pawai Hijau yang agung ini, saya ingin mengenang, dengan rasa hormat dan penghargaan yang mendalam, pengorbanan besar yang telah dilakukan oleh Angkatan Bersenjata Kerajaan, dan seluruh jajaran serta anggota aparat keamanan kita beserta keluarga mereka di seluruh negeri, selama lima puluh tahun terakhir, untuk mempertahankan persatuan negara, serta menjaga keamanan dan stabilitasnya.

Saya memanjatkan doa untuk mengenang arwah suci perintis Pawai Hijau, ayah saya yang terhormat, Yang Mulia Raja Hassan II—semoga beliau beristirahat dalam damai—dan untuk semua martir yang saleh di negeri ini.

Wassalamou alaikoum warahmatoullahi wabarakatouh.”
 


(PERSISMA/Red) SN
 

Selasa, 28 Oktober 2025

UKW Digelar SMSI Indramayu, Wabup Indramayu Syaefudin Berharap Kegiatan Tersebut Dapat Meningkatkan Kualitas Jurnalistik Wartawan


INDRAMAYU, SN – Wakil Bupati Indramayu, H Syaefudin SH secara resmi membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Indramayu, Selasa (28/10/2025).

Wabup Syaefudin menyatakan dukungannya atas terselenggaranya UKW yang difasilitasi SMSI Indramayu bekerja sama dengan Lembaga Uji Pikiran Rakyat sebagai mitra pelaksana.

Dirinya juga mengapresiasi dedikasi dan semangat para peserta UKW dalam meningkatkan dan mengasah kemampuannya sebagai wartawan.

Apalagi dihadapkan dengan kondisi saat ini yang menuntut wartawan dan media untuk selalu berinovasi dan beradaptasi dengan dunia jurnalistik yang terus berkembang.

“UKW ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas jurnalistik serta mencetak wartawan yang berkompeten dan profesional,” ucapnya.

Menurutnya, wartawan dan media punya peranan penting dalam memberitakan berbagai aktivitas pembangunan khususnya di Kabupaten Indramayu.

Wartawan juga punya peranan untuk kontrol sosial dan menyampaikan kritik yang membangun.

Maka ia berharap wartawan harus terus dibekali ilmu agar mampu menjalankan profesinya dengan baik.

Supaya dapat menyampaikan informasi yang benar serta bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu pula, Wabup Syaefudin mendukung aspirasi SMSI Indramayu, agar Pemkab Indramayu dapat mengalokasikan anggaran untuk melaksanakan kegiatan UKW secara rutin.

“Insya Allah, Bupati Indramayu bisa memahami dan memberi dukungan agar pelaksanaan UKW didukung anggaran oleh Pemkab,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Wabup Syaefudin mengajak semua wartawan di Kota Mangga sebagai mitra pemerintah daerah untuk mendukung terwujudnya visi Indramayu Religius, Ekonomi Kerakyatan, Aman, Nyaman dan Gotong Royong (REANG).

Untuk diketahui, UKW ini digelar secara gratis oleh SMSI Kabupaten Indramayu dan didukung oleh PLN Nusantara Power UP Indramayu, Perumda Tirta Darma Ayu serta Pupuk Indonesia.

Pesertanya sebanyak 68 wartawan yang terbagi dalam 12 kelompok jenjang Muda, Madya dan Utama.

Dalam acara pembukaan ini turut hadir jajaran Forkompimda Indramayu, para kepala SKPD, mitra kerja SMSI Indramayu serta perwakilan Organisasi Kewartawanan se-Kota Mangga.

Hadir pula Sekretaris Jenderal SMSI Pusat, Makali Kumar, Ketua SMSI Jawa Barat, Hardiansyah serta para penguji dari Lembaga Uji Pikiran Rakyat dan beberapa tamu narasumber UKW. 


(*) SN



Rabu, 22 Oktober 2025

Perkenalkan Permainan Orang Tua Siswa Waktu Kecil, Sekolah Dasar se Kecamatan Mustika Jaya Menggelar Lomba Olah Raga Tradisional


KOTA BEKASI, SN - Lomba Olahraga Tradisional tingkat Kecamatan di gelar SDN se Kecamatan Mustika Jaya, di GOR Mustika Jaya, Kota Bekasi, pada Rabu (22/10/2025) pagi.

Acara lomba yang dilaksanakan oleh para siswa-siswi SDN kelas 4,5,6 tersebut berjalan  cukup meriah dengan menampilkan sejumlah perlombaan dalam pertandingan olah -raga tempo dulu diantaranya; perlombaan permainan Galasin, Enggrang, Takadal, Dampu, Tabrak Gunung, Loncat Karet (Merdeka), Bakiak, Bentengan dan lainnya.

Dalam keterangannya Camat Mustika Jaya yang diwakili oleh Kasi Kesos Kecamatan Mustika Jaya mengatakan bahwa, kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkenalkan bentuk budaya olah raga tempo dulu kepada para siswa dan siswi SDN se Kecamatan Mustika Jaya di Kota Bekasi.

" Untuk lebih memperkenalkan Budaya-budaya Tradisional nenek moyang kita pada zaman dahulu untuk kita kenalkan kepada generasi sekarang yang zaman modern ini," terang Kosasih pada Awak Media usĂ i acara upacara dilaksanakan, (22/10).

Pihak Kecamatan Mustika Jaya berharap perlombaan olah-raga tradisional tersebut dapat terus di lakukan dan bukan hanya di tingkat Kecamatan namun sampai dengan tingkat Kota Bekasi.

" Kita berharap mudah-mudahan olah-raga tradisional ini bukan hanya sekedar di wilayah tapi di tingkat Kota kita berharap, kenapa?..supaya lebih hidup lagi olah-raga tradisional ini," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Ketua K3S SD Mustika Jaya mengutarakan bahwa, kegiatan tersebut adalah dalam rangka melestarikan budaya olah-raga tempo dulu yang sudah jarang diketahui suswa-siswi zaman modern.

"Tujuannya satu, melestarikan budaya agar anak-anak tau permainan tradisional yang dilakukan oleh orang tuanya waktu kecil, yang kedua menumbuhkan rasa persatuan sesama siswa se Mustika Jaya, "ungkap Kusnadi di lokasi kegiatan.

Lebih lanjut, Ia berharap dalam kegiatan tersebut agar mampu menumbuhkan rasa kebersamaan, sportifitas dan nasionalis.Kepada Walikota Bekasi agar terus menjaga keberlangsubgannya.

"Harapan kami kepada Pemerintah Bekasi Kota (Wali Kota-Red), agar kegiatan ini terus diperhatikan dan dijadikan rutinitas kegiatan baik di tingkat Kota maupun Provinsi," pungkas Ketua K3S Mustika Jaya, Kusnadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Mustika Jaya yang diwakili Kasi Kesos beserta Jajarannya, Ketua K3S Mustika Jaya, Lurah Mustika Jaya dengan perwakilannya, para Kepala Sekolah SD se Kecamatan Mustika Jaya dan para guru sekolah serta seluruh Siswa-Siswi Sekolah Dasar se Kecamatan Mustika Jaya.


(Joggie) SN


Sabtu, 18 Oktober 2025

Kuasa Hukum Ade Efendi Zarkasih Berikan Sanggahan Terkait Ramai Diberitakan Menjadi Tersangka Tak Terkonfirmasi

 
Muhamad Reza Putra SH

BEKASI, SN - Ramai diberitakan menjadi tersangka dalam persoalan pribadi, Ade Efendi Zarkasih, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi melalui kuasa hukumnya memberikan sanggahan. 

"Kami dari tim kuasa hukum Ade Efendi Zarkasih, Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi menyanggah pemberitaan yang beredar di sejumlah media massa maupun media daring," ucap kuasa hukum, Muhamad Reza Putra SH & Rekan dihubungi wartawan, Sabtu, 18 Oktober 2025.

Sanggahan itu terutama terkait berita yang menyebut Ade Efendi Zarkasi berstatus sebagai tersangka dan dikaitkan dengan berbagai isu pribadi hingga persoalan jabatan di lingkungan Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi. 

Menurut Reza, pemberitaan tersebut belum sepenuhnya mencerminkan fakta hukum yang sebenarnya.

"Klien kami memang sedang menjalani proses hukum yang masih berjalan dan belum memperoleh kekuatan hukum tetap (inkracht).
Oleh karenanya, berdasarkan asas praduga tak bersalah, tidak tepat apabila disimpulkan atau diberitakan seolah-olah klien kami telah terbukti bersalah," ungkap Reza.

Dia menjelaskan, status hukum Ade Efendi Zarkasih masih bersifat administratif penyidikan dan bukan penetapan bersalah.

"Proses hukum masih dalam tahap klarifikasi dan pendalaman terhadap sejumlah pihak, sehingga kesimpulan sepihak mengenai status tersangka tidak bisa dijadikan dasar pemberitaan yang menghakimi," ungkapnya.

Diakuinya bahwa Ade Efendi Zarkasih, telah menjalani proses hukum sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dan, persoalan hukum yang dijalaninya tidak berkaitan dengan jabatannya sebagai Direktur Usaha Perumda Tirta Bhagasasi.

"Penunjukan Ade Effendi Zarkasih sebagai direksi di perusahaan daerah milik Kabupaten Bekasi merupakan hak prerogatif Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini Bupati Bekasi, " tuturnya. 

"Maka terkait pemberhentian diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018," sambungnya mengungkapkan. 

Ia juga membeberkan terkait kewenangn pengangkatan dan pemberhentian merupakan hak mutlak Bupat Bekasi.

"Pengangkatan dan pemberhentiannya merupakan hak prerogatif Bupati Bekasi selaku Kuasa Pemilik Modal," beber Reza.

Adapun persoalan pribadi yang dikaitkan dengan jabatan Ade Efendi Zarkasih merupakan bentuk pencemaran nama baik dan tidak memiliki relevansi dengan jabatan publiknya.

"Kami menegaskan bahwa tuduhan mengenai perselingkuhan atau cawe-cawe jabatan merupakan isu liar yang tidak berdasar, serta telah menimbulkan kerugian moral dan reputasi terhadap klien kami maupun institusi yang dipimpinnya," tegas  Reza.

Dia, selaku kuasa hukum Ade Efendi Zarkasih meminta kepada seluruh pihak, termasuk media massa untuk mengedepankan prinsip keberimbangan informasi.

"Dalam penyajian berita, hendaknya tetap mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 5 ayat (1) yang mewajibkan media untuk menyajikan informasi secara berimbang dan memberikan ruang hak jawab," tekannya.

Sebagai langkah hukum, tambahnya, Reza akan mengajukan hak jawab resmi kepada media yang mempublikasikan berita tersebut dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila pemberitaan serupa terus dilakukan tanpa dasar yang sah.

"Langkah hukum akan kami lakukan untuk menjadi perhatian semua pihak agar tidak terjadi kesalahpahaman publik dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi klien kami," pungkasnya.


(***) SN

Minggu, 12 Oktober 2025

Terpantau Meriah, Acara Walimatul Khitan Digelar Pimpinan Redaksi vrittasutasoma.my.id di Perum Graha Prima Baru


KABUPATEN BEKASI, SN - Acara Walimatul Khitan "Takiya Genji Anaro" di gelar Pimpinan Redaksi vrittasutasoma.my.id, Redi Anaro ST di Perum Graha Prima Baru Blok T8 No.8, Rt 001/Rw 20, Desa Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (12/10/2025).

Acara yang dihadiri oleh para tokoh agama dan masyarakat serta para Ketua LSM dan Pimpinan Redaksi berikut Pembina yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Media Group (Sekber Media Group) dan para tamu undangan lainnya.

Kegiatan Walimatul Khitan tersebut diawali dengan temu kangen keluarga besar pemilik hajat pada pukul 10:00 WIB - 11:00 WIB, kemudian dilangsungkan dengan pertemuan para anggota Sekber Media Group pukul 11:00 WIB -12:00 WIB.

Acara dilanjutkan dengan pengajian  para ibu pengajian rutin di wilayah tersebut dengan menampilkan pembacaan kitab suci Al-Qur'an oleh salah satu anggota, lalu dilanjutkan dengan alunan musik Qasidah dari parĂ  anggota pengajian rutin tersebut, pukul 13:00- 15:00 WIB.
 
Kegiatan acara kemudian dilanjutkan dengan resepsi umum yang dihadiri oleh para tamu undangan, acara berjalan cukup meriah yang dihiasi dengan berkaraoke bersama. Hiburan tersebut menampilkan para penyanyi justru dari para tamu undangan yang hadir pada acara tersebut, yang dilaksanakan dari pukul 15:00 hingga acara berakhir.

"Alhamdulilah, para tamu undangan dari masyarakat, tokoh masyarakat,tokoh agama, para Pimpinan Redaksi Media dan Jurnalis yang tergabung dalam Sekber Media Group, Ketua LSM berikut handai taulan serta beberapa tokoh Pemerintahan turut hadir, " ucap Redi Anaro ST (Pimred vrittasutasoma.my.id) pada Awak Media.

Ia juga mengungkapkan bahwa, dikarenakan tinggalnya di Perumahan Kemhan dan Lemhanas, jadi mayoritas tamu undangan yang hadir dari para anggota TNI dan Istri para anggota TNI. Baik sipil maupun Tentara Organik.

"Memang mayoritas yang hadir tamu undangan dari Kemhan dan Lemhanas, dikarenakan kebanyakan penghuni perumahan Graha Prima ini dari TNI baik Sipil maupun Organik. Alhamdulilah semuanya berjalan lancar dan berkah," tutup Redi Anaro ST.


(Joggie) SN
 


Anggota DPR RI H.Jalal Abdul Nasir Gelar Reses : Serap Aspirasi Pelaku UKM Limbah Sisa Produksi di Kabupaten Bekasi

BEKASI , SALAKANAGARA - Anggota DPR RI Komisi XII , H. H. Jalal Abdul Nasir menggelar kegiatan reses menyasar pelaku Usaha Kecil Menengah ...


SOSIAL - BUDAYA


PENDIDIKAN - KESEHATAN